KLIKJATIM.com | Surabaya—Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang menggelar sosialisasi Pilwali di Kebun Binatan Surabaya (KBS) disorot. Pasalnya, Armuji menggunakan aset negara sebagai panggung politik.
[irp]
Praktisi hukum, Abdul Malik mengatakan, langkah Armuji menggunakan KBS sebagai acara sosialisasi kurang tepat. Sebab, KBS merupakan BUMD milik Pemkot Surabaya.
“Berarti KBS juga milik negara. Jelas itu tidak tepat dan tidak benar,” katanya, Senin (14/9/2020).
Malik juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya segera memberikan tindakan atas apa yang dilakukan Armuji.
“Silahkan Bawaslu bertindak. Kalau perlu diproses secara hukum,” tukasnya.
Abdul Malik menegaskan, jangan sampai acara Pilwali Surabaya menggunakan uang rakyat. Dia juga menduga bahwa calon yang di dukung incumbent bisa jadi memakai uang rakyat.
“Kalau ada calon incumbent atau didukung incumbent bisa jadi itu akan memakai fasilitas negara dan uang rakyat,” kata Ketua DPD Jatim Kongres Advokat Indoensia.
Selain ke Bawaslu, dia juga meminta DPRD Kota Surabaya memanggil Direksi KBS karena penggunaan aset negara sebagai tempat sosialsiasi. Kebun Binatang Surabaya (KBS) itu punya pemerintah kota Surabaya tidak bisa dipakai tempat sosialisasi politik. (mkr)
Editor : Redaksi