KLIKJATIM.Com | Gresik - Setelah kedua paslon Cabup dan Cawabup resmi mendaftarkan diri ke KPU Gresik. Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang dari badan legislatif DPRD Gresik sudah mengajukan pengunduran diri yang akan diterima KPU.
"Dari dua calon sudah mengajukan dan membuat surat pernyataan pengunduran diri. Tapi kalau sesuai dengan peraturan perundang-undangan surat pengunduran diri itu paling lambat diberikan pada saat penetapan pasangan calon," ungkap Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni. Minggu (6/9/2020).
[irp]
Mekanismenya, lanjut Roni, sebelum ada penetapan calon di tanggal 23 September 2020 proses verifikasi syarat calon akan berlangsung mulai tanggal 4-12 September 2020.
"Jadi saat penetapan pasangan calon masih bisa memberikan surat pernyataan diri," kata Roni.
Dikatakan, pengunduran diri DPRD nanti ditindaklanjuti dengan SK dari instansi dan Gubernur. Paling lambat disetorkan 9 November 2020.
"Sedangkan untuk pergantian antar waktu (PAW) dari keduanya dilakukan oleh masing-masing pimpinan partai politik dan disetorkan ke KPU. Kami cukup minta nama pengganti," jelas Roni.
Dan terkait calon petahana atau Incumbent, mulai diresmikan cuti oleh negara sejak masa kampanye tanggal 26 September 2020. (bro)
Editor : Redaksi
Tak Terima Kliennya Ditahan, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan
Terjerat Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan …
Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Endorse Arisan Online Bodong
Selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Ia dimintai keterangan terkait du…
Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial senilai Rp276 juta kepada ahli waris almarhum Rachmat Praditya Kusuma. Korban karyawan PT Wings surya…
Bupati Gresik Minta Warga Wringinanom Aktif Sampaikan Persoalan di Lingkungan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, tidak h…
Dukung Bekasi Kelola Sampah Jadi Listrik, PLN Bakal Serap dan Salurkan 223.584 MWh Energi Bersih Per Tahun
KLIKJATIM.Com | Bekasi – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung inisiatif pemerintah mengakselerasi penanganan sampah menjadi energi listrik…
Kawasan Gunung Bromo Kembali Terbakar, Petugas Berupaya Padamkan Sejumlah Titik Api
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Titik api terpantau di wilayah Ledok Bedor, Desa Argosari, Kecamatan…