KLIKJATIM.Com | Gresik - Setelah kedua paslon Cabup dan Cawabup resmi mendaftarkan diri ke KPU Gresik. Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang dari badan legislatif DPRD Gresik sudah mengajukan pengunduran diri yang akan diterima KPU.
"Dari dua calon sudah mengajukan dan membuat surat pernyataan pengunduran diri. Tapi kalau sesuai dengan peraturan perundang-undangan surat pengunduran diri itu paling lambat diberikan pada saat penetapan pasangan calon," ungkap Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni. Minggu (6/9/2020).
[irp]
Mekanismenya, lanjut Roni, sebelum ada penetapan calon di tanggal 23 September 2020 proses verifikasi syarat calon akan berlangsung mulai tanggal 4-12 September 2020.
"Jadi saat penetapan pasangan calon masih bisa memberikan surat pernyataan diri," kata Roni.
Dikatakan, pengunduran diri DPRD nanti ditindaklanjuti dengan SK dari instansi dan Gubernur. Paling lambat disetorkan 9 November 2020.
"Sedangkan untuk pergantian antar waktu (PAW) dari keduanya dilakukan oleh masing-masing pimpinan partai politik dan disetorkan ke KPU. Kami cukup minta nama pengganti," jelas Roni.
Dan terkait calon petahana atau Incumbent, mulai diresmikan cuti oleh negara sejak masa kampanye tanggal 26 September 2020. (bro)
Editor : Redaksi
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Memeriahkan semangat kemerdekaan Indonesia dengan mendorong gaya hidup aktif dan kebersamaan…