klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Merasa Tak Pernah Izin, Survei Seismik 3D PHE TEJ Terpaksa Dihentikan Warga

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Nampak para pekerja saat melakukan survei seismik 3D oleh PHE TEJ di Tuban. (Istimewa)
Nampak para pekerja saat melakukan survei seismik 3D oleh PHE TEJ di Tuban. (Istimewa)

KLIKJATIM.Com | Tuban – Sejumlah warga terpaksa meminta aktivitas survei Seismik 3D oleh Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) di Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, diberhentikan. Penolakan ini karena merasa belum ada izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan.

Para pekerja yang sedang melakukan pengeboran pun diusir. "Saya sekeluarga belum pernah diberitahu kalau ada kegiatan pengeboran ini. Tiba-tiba sekarang sudah ada 3 titik yang dibor. Ini kan sama juga dengan penyerobotan lahan," kata Tabah, seorang warga seperti yang dilansir timesindonesia.co.id, Rabu (7/8/2019).

[irp]

Dirinya terang-terangan menolak aktivitas pengeboran yang dilakukan PHE di atas lahan milik keluarganya. Atas dasar itu, Tabah meminta para pekerja menghentikan aktivitasnya. Karena tidak melakukan izin kepada para pemilik lahan.

"Minimal kalau masuk kampung orang izin dulu lah. Tidak asal ngebor sana-sini. Sosialisasi tidak cukup sampai di tingkat desa, harus secara door to door bagi lahan yang akan dibor, agar mereka benar-benar paham," tegasnya.

Salah seorang warga, Dedi mengaku, sebenarnya tak begitu mempermasalahkan pengeboran di tanah miliknya. Tetapi harus ada ganti rugi atas tanah yang dibor.

[irp]

"Dari awal saya sudah bilang kalau ada ganti rugi lahan tidak apa-apa dibor. Tapi kalau tidak ada, ya jangan dibor tanah saya," imbuhnya. Bahkan, permintaan ganti rugi itu sudah pernah disampaikan saat menghadiri sosialisasi di tingkat desa waktu lalu.

Sementara itu, Humas PHE TEJ, Eko Broto menegaskan, bahwa permasalahan dengan warga di Tuban sudah dikomunikasikan. “Kita sudah mengkomunikasikan dengan warga terkait persoalan tersebut,” kata Eko.

Menurutnya, kompensasi akan diberikan jika terjadi kerusakan tanaman atau bangunan rumah akibat aktivitas uji seismik. Tetapi besaran yang akan diterima warga diserahkan sepenuhnya kepada tim asistensi Kabupaten Tuban.

Mereka akan menghitung berapa kompensasi yang akan diterima warga. Termasuk harga sewa lahan untuk kegiatan uji seismik.

[irp]

Terkait penentuan standar harga masih dirumuskan. Diupayakan pekan depan (Rabu, red) sudah diputuskan dan bisa segera disosialisasikan.

Informasi yang dihimpun, bahwa PHE TEJ melanjutkan kegiatan eksplorasi di wilayah Tuban dengan melakukan survei seismik 3D. Rencananya akan berlangsung selama 6 bulan.

Dalam kegiatan ini ada sekitar 227 Km persegi area di wilayah Tuban, yang akan dilakukan seismik. Adapun diketahui survei seismik 3D adalah upaya pencarian migas di bawah permukaan bumi, dengan gelombang seismik yang timbul dari getaran yang dihasilkan oleh sumber getar. (net/hen/*)

Editor :