klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sopir Odong-odong Dibantu Emak-emak Nyaris Baku Hantam Dengan Sopir MPU

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi mobil odong-odong
Ilustrasi mobil odong-odong

KLIKJATIM.Com | Jombang - Aksi pertikaian antara sopir odong-odong dibantu emak-emak melawan sopir MPU (Mobil Penumpang Umum) jurusan Mojoagung-Mojokerto di Jalan Desa Mojolegi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Kamis (3/9/2020). Insiden ini dipicu sikap sopir MPU yang menghadang sopir odong-odong yang saat itu membawa penumpang emak-emak beserta anaknya.

[irp]

Beruntung aksi adu mulut itu tidak berkembang menjadi adu pukul, setelah warga sekitar dan polisi melerai keduanya. Sejumlah saksi mengatakan, awalnya sekelompok sopir MPU yang sengaja menghadang kereta odong-odong yang hendak menyeberang di jalur tersebut. Saat kejadian, kereta kelinci itu sedang membawa puluhan penumpang emak-emak asal Dusun Sawahan, menuju kawasan Kampung Durian di Wonosalam.

Ketika menyeberang itu, tiba-tiba, sekelompok sopir MPU menghadang kereta odong-odong. Alasannya, kereta odong-odong disebut melanggar aturan lalu lintas. Namun tuduhan itu dibantah oleh sopir odong-odong. Karena tidak ada titik temu keduanya terlibat cekcok mulut.

Ketika memanas, emak-emak yang sedang naik odong-odong beserta anaknya akhirnya gerah dengan ulah sopir MPU. Mereka kemudian bergabung dengan sopir odong-odong membantu melabrak sopir MPU. “Dibilangin kok nyele, odong-odong ini tidak melewati jalan raya dan tidak mengambil penumpang. Kok dibilang melanggar aturan, aturan darimana. Sudah jelas odong-odong ini tujuannya, Kampung Durian,” terang Rokim, sopir odong-odong.

Namun sopir MPU masih ngotot menyebut odong-odong melanggar aturan. Inilah yang memancing kemarahan warga sekeitar yang menilai sopir MPU arogan dan tidak memiliki hak menuduh orang lain. Beruntung, Polisi berhasil menenangkan emosi ketiga kelompok ini, sehingga mereka tak sampai terlibat baku hantam. Selanjutnya, petugas dari Poslek Mojoagung membawa mereka ke Mapolsek Mojoagung untuk proses mediasi.

Sementara, Perwakilan sopir MPU Jombang, Bibit Priyanto mengaku sengaja menghadang laju kereta kelinci karena menganggap mereka telah melanggar kesepakatan. Para sopir angkutan umum ini berharap, kesepakatan yang telah disetujui antara kedua belah pihak harus dijalankan, sehingga tak merugikan MPU.

“Bukan masalah untung ruginya, namun sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak kalau mereka dilarang melintas di jalan tersebut. Makanya harus dijalankan, kita tahu sepur kelinci itu ilegal,” kata dia. (hen)

Editor :