klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diam-diam Tempat Karoke di Tulungagung Terima Tamu, Begini Modusnya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Tempat karaoke di Kabupeten Tulungagung masih saja nekat buka meski di tengah pandemi covid-19. Hal itu diketahui saat Satpol PP menggelar razia Senin (1/9/2020) malam.

[irp]

Dari tujuh lokasi karaoke yang disisir, empat di antaranya buka. Mereka juga mempersilahkan tamunya masuk. Padahal, kegiatan itu saat ini melanggar aturan dari Pemkab Tulungagung.

"Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, bahwa di era pandemi ini masih banyak karaoke yang buka. Sekalian kita melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020, menyangkut protokoler kesehatan," kata Kabid Penegakan Perda Perbub Satpol PP Tulungagung, Selasa (1/9/2020).

Saat dilakukan razia, beberapa tempat karaoke mencoba menyamarkan aktivitasnya dengan cara menutup kawasan parkir, dan mematikan lampu bagian luar. Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata di dalam ruangan terdapat aktivitas pelanggan yang tengah berkaraoke.

"Untuk modusnya masih kami gali lagi, tapi kalau lihat setting-annya, pagar tertutup rapat, lampu dimatikan namun room-nya berbunyi," ujarnya.

Terkait temuan itu, Satpol PP akan memanggil para pemilik karaoke dan akan diberikan surat peringatan pertama. Namun apabila tetap melakukan pelanggaran maka pemerintah daerah akan bersikap tegas dengan menutup usahanya.

"Sosialisasi akan terus berlanjut, kalau memang masih ada pelanggaran akan kami segel dan ditutup," imbuhnya.

Pada masa pandemi covid-19, Pemkab Tulungagung belum mengizinkan tempat hiburan malam dan tempat karaoke untuk beroperasi. Meski demikian pemerintah daerah memberikan kelonggaran bagi tempat usaha warung kopi dan tempat nongkrong untuk membuka usahanya, dengan penerapan protokol kesehatan di luar pukul 23.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. (hen)

Editor :