KLIKJATIM.Com | Mojokerto--Mantan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, yang meninggal dunia setelah terpapar covid-19, telah dimakamkan secara protokol kesehatan. Meski demikian, prosesi pemakaman dan salat jenazahnya, diikuti ribuan pelayat.
Pantauan klikjatim.com, setibanya di rumah duka sekitar pukul 18.30 WIB, di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, jenazah Masud Yunus langsung disalatkan secara protokol covid-19.
[irp]
Jenazah wali kota Mojokerto periode 2013-2018 ini, tetap berada di mobil jenazah dan disalatkan oleh ribuan pelayat di halaman rumah. Sebagian petugas pun terlihat mengenakan APD dan berjaga di sekitaran mobil jenazah.
Isak tangis pun pecah, saat prosesi salat jenazah dilakukan. Siti Amsiyah, istri Masud Yunus, terlihat tak kuasa menahan kesedihannya saat pekik salawat dan takbir dikumandangkan untuk mendiang suaminya.
Prosesi salat jenazah pun berlangsung cukup cepat, mengingat jenazah terinfeksi virus covid-19 harus segera dimakamkan. Jenazah Masud Yunus sendiri dimakamkan di TPI Murukan, Kelurahan Surodinawan. Selama perjalanan menuju makam, terlihat diantar ribuan pelayat.
[irp]
Masud yunus sendiri meninggal dunia di RS Mitra Keluarga, Waru, Kabupaten Sidoarjo, setelah divonis terpapar Covid-19. “Sebelum meninggal, bapak sempat menjalani perawatan di klinik lapas,” kata Siti Amsiyah kepada wartawan.
Sejak tahun 2018 lalu, Masud Yunus ditahan di lapas Kelas I Surabaya di Porong, atas kasus suap perubahan APBD tahun 2017 terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Oleh majelis hakim Tipikor Surabaya, ia divonis hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. (mkr)
Editor : Tsabit Mantovani