klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Anda Pernah Kehilangan Motor Honda Beat di Surabaya, Mungkin Ini Pencurinya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kedua pelaku alap alap motor Honda Beat kini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Kedua pelaku alap alap motor Honda Beat kini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua orang pencuri sepeda motor (Curanmor) ABP (20) dan PM (23) diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku ini memilih motor khusus matic dengan merek Honda Beat karena cukup mudah menjualnya ke penadah motor curian.

[irp]

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol M Wahyudin Latief menjelaskan, kedua pelaku cukup mahir dalam menjalankan aksinya. Mereka hanya butuh waktu kurang dari semenit untuk merusak kunci motor. Para pelaku selalu memilih motor yang terparkir tanpa ada pengawas atau tukang parkirnya.

“Pelaku diamankan bersama sepeda motor dan pakaian yang dipakai saat mencuri. Kamera pengawas mendapatkan gambar bahwa ciri pelaku sama persis dengan pelaku yang kita amankan. Saat diintrogasi juga pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku kita beri tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat diamankan,” kata Kompol M Wahyudin.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti. Masing-masing satu unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu nopol L 6484 FF sebagai sarana kejahatan. Dua buah HP, 1 kunci T, 2 obeng, 2 buah plat nomor, 1 buah jaket milik tersangka ABP, 2 buah helem milik tersangka ABP dan PM, 2 pasang sandal milik tersangka ABP dan PM, Rekaman cctv.

[irp]

Kepada polisi AB menjelaskan, dia memang hanya butuh 1 menit untuk menjalankan aksi mencuri motor. Sebelum mencuri selalu melakukan patroli mencari motor sasarannya. Jika melihat motor otomatis (matic) terlebih jenis merk Honda Beat akan diincar karena lebih cepat laku dijual.

“Awalnya saya dan teman saya keliling. Lalu melihat sepeda motor yang terparkir terutama motor otomatis Beat akan kita lihat secara detail. Selanjutnya kita pastikan kondisi aman dan kunci motor kita rusak pakai kunci T,” jelasya kepada, Kamis (27/8/2020).

Usai merusak kunci sepeda motor, pelaku memastikan bahwa sepeda motor yang hendak dicuri ini dalam situasi aman. Oleh sebab itu mereka terkadang mendorong sepeda motor terlebih dahulu dan selanjutnya dikendarai. (hen)

Dua pelaku yakni ABP (20) dan PM (22) spesialis pencuri sepeda motor di Surabaya saat jalani gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/8/2020).(Manik Priyo Prabowo)Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. (hen)

Editor :