KLIKJATIM.Com | Surabaya - Anggota Polsek Wiyung mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi cabul kepada pengendara mobil, khususnya kaum perempuan. Pria tersebut adalah Dwi Agus Wijaya (27) seorang kuli bangunan asal Keputran Panjunan, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
[irp]
Sebelum diamankan, polisi beberapakali menerima laporan aksi pemerasan disertai tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku sering mangkal di perempatan Wiyung untuk meminta minta uang kepada pengendara kendaraan roda empat. Saat lampu merah, pelaku menghampiri pengemudi perempuan dan mengetok pintu kaca untuk minta uang.
Jika beberapa kali mengetok pintu kaca tidak diberi, maka pelaku kemudian mengeluarkan jurus pamungkas. Alat kelaminnya dikeluarkan dan ditunjukkan kepada pengemudi perempuan. Karuan saja aksi pelaku membuat korban pengemudi perempuan shock dan takut.
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad mengatakan tersangka diamankan karena banyak laporan soal aktivitasnya yang meresahkan. Sebab, selain memaksa minta uang kepada pengendara, juga disertai tindak asusila. "Tersangka ini dilaporkan sering memeras minta uang pengguna jalan dengan cara mengetok pintu kendaraan," ujar Kompol Rasyad.
Atas banyaknya laporan itu, lanjut Rasyad, pihaknya langsung menangkapnya. Tersangka ditangkap pada Rabu (26/8) sore hari. "Pelaku kami amankan di Jalan Mayjen Yono Suwoyo depan Fair Ground Graha Famili hari Rabu 26 Agustus 2020 pukul 17.30 WIB," terangnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku ditahan. Polisi kemudian menyiapkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 281 KUP tentang tindakan asusila di depan umum untuk menjerat dalam persidangan nanti. (hen)
Editor : Redaksi