KLIKJATIM.Com I Jember – Wakil Bupati Jember, K.H A Muqit Arief menegaskan, pemerintah daerah setempat tidak akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Tetapi lebih mengedapankan upaya persuasif dengan mendorong kesadaran masyarakat.
“Kami bakal mengupayakan, tak ada sanksi bagi pelanggar selama imbauan pemerintah diikuti masyarakat,” kata Wabup, Selasa (25/8/2020).
Sebab bagi Pemda Jember kesadaran masyarakat jauh lebih penting dari pada rasa takut untuk mematuhi sebuah aturan. Dengan demikian, maka pihaknya bakal terus mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan masing-masing dari ancaman penularan Covid-19.
[irp]
Salah satu upaya penyadaran ini dilakukan di jalanan. Di area rambu lalu lintas Gladak Pakem Sumbersari, Wabup bersama Dinas Pehubungan (Dishub) Jatim dan Jember serta Satlantas Polres Jember telah melakukan sosialisasi.
Para pengendara diimbau untuk tertib mematuhi aturan lalu lintas. Mereka juga diingatkan agar menjaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19 saat berkendara dengan memakai masker.
“Dengan bermasker sampeyan selamat orang lain selamat, terutama keluarga di rumah,” ujar Wabup kepada seorang pengendara.
[irp]
Tak hanya sosialisasi, namun pihaknya juga membagikan sekitar 1.000 masker kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker. “Kami mendapati sopir angkot yang tak memakai masker, kami memberinya masker dan mengimbau supaya selalu mengenakan masker selama bertugas. Penumpang pun harus jaga jarak selama berada di dalam angkutan umum,” terangnya.
Semua ini dilakukan sebagai upaya antisipasi. Pasalnya penularan virus korona tak bisa disangka-sangka dan bisa terjadi dimanapun serta kapanpun.
“Mari bersama-sama mengingatkan satu sama lain. Rajin menerapkan protokol kesehatan, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pakai masker, dan menghindari kerumunan. Sampai saat ini belum ada vaksin untuk penyembuhan virus ini,” imbuhnya. (nul)
Editor : Abdus Syukur