klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kantor DPRD Lamongan Diduduki Massa hingga Malam, Agenda Rapat Paripurna Dibatalkan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Lamongan--Rencana rapat paripurna DPRD Lamongan yang digelar Jumat (21/8/2020) malam batal digelar. Sebab, massa gabungan yang menggelar aksi demonstrasi menduduki kantor wakil rakyat itu hingga malam hari.

Massa gabungan dari PMII, HMI, GMNI, Fornasmala, Pemuda Pancasila, LBH Lamongan hingga organisasi Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama' itu mendirikan tenda di depan kantor dewan. Mereka menuntut agar paripurna dengan agenda mengesahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dibatalkan.

Selain ranperda RTRW, massa juga menyoroti ranperda terkait rencana induk pembangunan industri kabupaten (RIPIK). Massa menilai dua ranperda yang dibahas DPRD Lamongan itu justru tidak mewakili suara rakyat.

[irp]

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Lamongan Mahfud Shodiq, yang membawahi terkait ranperda RTRW dan pendidikan karakter bagi anak yang dikonfirmasi sebelum ada aksi massa mengatakan, akan tetap mengesahkan dua ranperda mesti disoal oleh publik. Dia beralasan dua ranperda tersebut telah disosialisasikan dan telah dikonsultasikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

"Sudah kami sosialisasikan, langkah publik hearing, studi banding dan konsultasi ke kementerian ATR dan sebaginya, jadi tetap sesuai jadwal," tegasnya.

Ditanya terkait jadwal paripurna yang digelar malam hari, Mahfud mengelak jika itu dianggap strategi menghindari protes massa. Mahfud mengatakan jika jadwal paripurna memang telah diagendakan malam hari.

"Ya memang jadwal dari pimpinan malam, mungkin karena masih cuti bersama ya," tuturnya.

Hingga Jumat petang massa masih menduduki kantor DPRD Lamongan. Ratusan massa itu dikawal aparat kepolisian. Kapolres Lamongan AKBP Harun langsung turun di lokasi. Kepada massa, kapolres meminta agar massa tertib dan sesuai aturan.

"Batas akhir demonstrasi sampai pukul 18.00 WIB. Kami minta teman-teman taat pada protap dan sesuai prosedur," pinta Harun.

[irp]

Tak lama berselang, usai waktu Maghrib Sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa menemui massa. Tuntutan massa agara paripurna ditunda disepakati. Aris keluar dengan membawa catatan persetujuan penundaan depalan ranper yang di antaranya tentang ranperda RTRW dan RIPIK. Dalam surat penundaan itu juga telah ditandatangani Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.

"Rapat paripurna malam ini tidak ada, dan tidak ada pembahasan RTRW," kata Aris Wibawa kepada massa.

Meski ditunda, massa masih tetap memantau perkembangan pembahasan ranperda tersebut. Dan meminta untuk perbaikan total.

"Tuntutan kami lebih fundamental ya, Ranperda tersebut dikembalikan ke Eksekutif dan direvisi total, kemudian didaftarkan kembali di Bapemperda," kata Ketua PMII Lamongan Syamsuddin. (mkr)

Editor :