klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polisi Larang Warga PSHT Blitar Konvoi Saat Pengesahan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Blitar--Arak-arakan konvoi sepeda motor yang biasa dilakukan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) saat pengesahan di bulan Syuro dilarang digelar di Blitar tahun ini.

Polisi siaga di sejumlah titik melakukan penjagaan saat pengesahan warga PSHT di Blitar yang digelar Jumat (21/8/2020). Selain larangan konvoi, jumlah yang hadir saat pengesahan juga dibatasi.

[irp]

Kapolresta Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan sebanyak 994 warga baru PSHT akan melaksanakan pengesahan hari ini. Berdasarkan rapat koordinasi dengan ketua ranting dan wilayah, pengesahan akan dilakukan di empat lokasi.

"Kalau biasanya disentralisir di kantor kabupaten lama. Saat ini menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19, maka kami sepakat pengesahan di sebar di empat lokasi. Untuk wilayah hukum Polresta Blitar lokasinya ada di Kecamatan Udanawu," kata Leo kepada detikcom, Jumat (21/8/2020).

Sedangkan tiga lokasi lain di wilayah hukum Polres Blitar, lanjutnya, dilaksanakan di Padepokan Kanigoro, Kademangan, dan Garum. Polisi juga meminta, ada pembatasan jumlah orang yang hadir dalam acara tersebut.

"Kami juga sepakat, ada pembatasan jumlah orang yang hadir. Hanya warga baru saja, tanpa ada simpatisan," tandasnya.

Pun dengan kebiasaan konvoi, Leo menegaskan telah menyiapkan ratusan anggotanya berkoordinasi dengan jajaran Polres Blitar dalam skema pengamanan.

[irp]

Beberapa titik penyekatan juga dilakukan untuk menghalau warga PSHT dari luar kota memasuki wilayah Blitar. Penyekatan dilakukan di perbatasan Kediri, Tulungagung dan Kabupaten Malang.

Yaitu, di wilayah Udanawu yang menjadi perbatasan dengan Kabupaten Kediri bagian barat, di wilayah Ponggok yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Kediri bagian timur, dan di Wonodadi yang menjadi perbatasan dengan Kabupaten Tulungagung.

"Kalau ada warga dari luar kota yang masuk ke Blitar, kami halau di perbatasan. Kami juga melarang ada konvoi dalam acara pengesahan," pungkas Leo. (hen)

Editor :