klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tawarkan Layanan Wik-Wik, Mami Sani Banderol Tarif Rp 1 Juta

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Mami Sani saat diamankan di Mapolda Jatim karena keterlibatannya dal;am prostitusi terselubung di rumah karaoke Jl Arjuna Surabaya.
Mami Sani saat diamankan di Mapolda Jatim karena keterlibatannya dal;am prostitusi terselubung di rumah karaoke Jl Arjuna Surabaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kegiatan prostitusi terselebung dibongkar Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim. Polisi menggerebek layanan prostitusi dibungkus tempat karaoke di sebuah hotel di Jl Arjuna Surabaya. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan Cristiany alias Mami Sani, sebagai tersangka.

[irp]

Mami Sany diamankan karena dia bertugas sebagai mami dalam menawarkan dua anak asuhnya untuk menemani tamu berkaraoke. Tidak hanya karaoke semata, namun kedua anak buah mami juga melayani layanan wik-wik atau bercinta di dalam ruang karaoke.Tarifnya dibanderol Rp 1 juta untuk short time.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa persnya menyayangkan praktek yang dilakukan tersangka, terlebih lagi di masa pandemi Covid19. Dalam kasus ini tersangka menawarkan korban NH dan IS melalui aplikasi Whatsapp. Korban yang merupakan pemandu lagu sebuah tempat karaoke di Jl Arjuna Surabaya.

[irp]

"Kedua anak buahnya ini ditawarkan tersangka untuk memberikan layanan BO atau hubungan intim di dalam room karaoke maupun di hotel. Saat dilakukan penggerbekan, petugas sedang mendapati pemandu lagu tersebut sedang melakukan hubungan suami isteri di sebuah hotel,” ujar Kombes Trunoyudo, Rabu (19/8/2020).

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa kondom bekas pakai dan juga kondom belum dipakai. Uang tunai sebesar Rp 1 juta (tips BO), bill karaoke dan dua buah Handphone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. (hen)

Editor :