klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Viral Emak-emak Genit Duduki Bendera Merah Putih, Namun Ngeyel Bukan Bendera

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
 sejumlah emak-emak yang tengah asyik membuat video Tiktok untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI
sejumlah emak-emak yang tengah asyik membuat video Tiktok untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sejak Senin bertedar video viral aksi sejumlah emak-emak yang tengah asyik membuat video Tiktok untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI. Namun bukannya mendapat pujian, mereka justru dikecam habis-habisan oleh para netizen.

[irp]

Mereka dikecam para netizen karena dalam video yang viral itu mereka terlihat menduduki bendera berwarna merah putih yang dianggap sebagai bendera Indonesia. Alhasil, ulah mereka sukses membuat netizen geram bukan main.

Setelah videonya itu viral, mereka akhirnya kembali mengunggah sebuah video yang berisikan klarifikasi atas tuduhan para netizen yang menganggap mereka telah menghina bendera Indonesia.

Melalui akun tiktok @kaae01 yang diunggah pada 18 Agustus 2020, mereka mengatakan bahwa kain yang mereka duduki itu bukanlah bendera pusaka Indonesia. Karena kainnya tidak berwarna merah putih, melainkan merah dan putih keemasan.

"Nggak ada kain selebar itu kan. So, jadi kami minta maaf atas kesalahpahaman ini dan kami juga mengaku salah," ujar salah satu wanita dalam video itu sembari menunjukkan kain merah dan putih-putih keemasan yang dipegangnya.

[irp]

"Kami salah karena mengupload video itu di hari 17 Agustus dan dengan backsound kemerdekaan," lanjutnya.

Mereka berdalih, bahwa video Tiktok yang telah dibuat untuk memperingati HUT ke-75 RI tersebut akan menjadi viral. "Itu kesalahan kami yang sangat fatal. Dan kami mungkin nggak mikir sampai kasusnya jadi seperti ini," tuturnya.

Atas peristiwa itu, mereka meminta permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung atas video yang viral tersebut. "Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan mohon dipahami kesalahpahamannya," pungkasnya. (mkr)

Editor :