klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

GJT Bantah Minta Ketua DPRD Gresik Rayu Warga, Sebut Keputusannya Kebablasan

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Direktur Utama PT Gresik Jasatama Rudy Djaja Siaputra didampingi GM PT Pelindo III Gresik, Sugiono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan seputar polemik dengan warga sekitar.
Direktur Utama PT Gresik Jasatama Rudy Djaja Siaputra didampingi GM PT Pelindo III Gresik, Sugiono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan seputar polemik dengan warga sekitar.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Manajemen PT Gresik Jasatama membantah tudingan warga Lumpur, Kemuteran, dan Kroman Kecamatan Gresik yang meminta bantuan Ketua DPRD Gresik untuk merayu warga mengizinkan bongkar 2 kapal tongkang bongakar batubara. Sebaliknya manajemen GJT menilai keputusan Fandi Ahmad Yani, selaku Ketua DPRD Gresik menghentikan kegiatan bongkar di Pelabuhan GJT adalah kebablasan.

[irp]

Direktur PT Gresik Jasatama Edi Hidayat saat dikonfirmasi Klikjatim.com menjelaskan, pihaknya tidak tahu jika ada pertemuan antara Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaiku Busiri dengan warga sekitar pelabuhan batubara, Selasa (18/8/2020). Sehingga, dia juga tidak tahu apa yang dibicarakan oleh kedua legislator tersebut dengan warga.

"Tapi kalau ada pernyataan warga bahwa kami menyuruh atau meminta bantuan pimpinan dewan merayu warga agar mengizinkan kapal tongkang bongkar, itu tidak benar. Kami tidak pernah meminta bantuan DPRD Gresik untuk merayu warga," kata Edi Hidayat.

Dikatakan, untuk izin bongkar muatan kapal, yang memutuskan adalahKwesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Gresik. Sehingga apakah kapal diizinkan atau tidak sepenuhnya itu adalah kewenangan KSOP bukan warga. Jika memang tidak diizinkan bongkar di GJT, kapal pengangkut batubara bisa membongkar muatannya di pelabuhan lain sepertio Maspion, Semen atau JIIPE.

Dijelaskan, soal keberadaan 2 tongkang yang hendak bongkar, Edi Hidayat mengakui memang ada. Namun kedua tongkang itu sudah membongkar muatannya ke darat. Sebagian kecil memang masih ada batubara yang tersisa di tongkang. Seluruh muatan batubara sudah dinaikkan ke atas truk dan tinggal operator truk yang menjalankan.

[irp]

Lebih lanjut Edi Hidayat menjelaskan, soal perizinan operasional semua sudah dipegang oleh GJT. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kegiatan operasional kepada manajemen Pelabuhan Gresik. Sebab, GJT menempati lahan HPL milik Pelabuhan Gresik, sehingga terkait izin operasional sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi.

Dia juga menyayangkan langkah Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani yang secara sepihak memutuskan penghentian operasional bongkar batubara. Dia malah mempertanyakan kewenangan pimpinan dewan dalam mengeksekusi kebijakan pemerintah. "Ya menurut saya tindakan pimpinan dewan dalam rapat itu kebablasan, karena fungsi dewan kan legislator bukan pengambil keputusan pemerintah," terang Direktur PT Gresik Jasatama.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu pembicaraan terkait kegiatan bongkar batubara antara GJT, Pelindo III, KSOP dan Pemerintah Kabupaten Gresik. "Saya belum tahu bagaimana keputusannya nanti, namun kami akan menghormati apapun keputusannya," pungkas dia. (hen)

Editor :