KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Gara-gara cemburu dan menduga istrinya memiliki selingkuhan, membuat Sugiarto (42) warga Dukuh Kroyo, Desa Gelangkulon Kecamatan Sampung gelap mata. Dia membacok Marsudi (35), pria asal Kecamatan Sampung yang dituding sebagai perusak rumah tangganya.
[irp]
Aksi pembacokan itu dilakukan di rumah S pada Senin (17/8/2020) sekitar pukul 16.30. Bukannya aksi ini selesai, buntutnya pelaku diamankan polisi. Sementara M yang menderita luka bacok dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis, bahwa korban mengalami luka terbuka dengan lebar 10 cm kedalaman luka 6 cm. Korban harus menjalani rawat inap dan operasi pembuluh darah..
Kapolsek Sampung Iptu Marsono menjelaskan, pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian. Pelaku dijerat sesuai dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP. "Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa celurit yang diduga sebagai alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," kata Kapolsek Sampung.
Dijelaskannya, pelaku S bersama dengan istrinya datang ke rumah korban M dengan tujuan menanyakan tentang foto editan yang dibuat oleh korban. Dalam foto itu, korban menyandingkan fotornya dengan foto istri pelaku. Namun, korban saat itu tidak ada. Yang ada adalah istri korban. Selanjutnya, terduga pelaku menunjukkan foto editan tersebut ke istri korban.
"Pelaku kemudian berpesan akan datang lagi atau meminta korban yang datang ke rumah terduga pelaku," terangnya.
[irp]
Selanjutnya, sekira pukul 16.30 WIB, korban datang menemui terduga pelaku di rumahnya untuk menanyakan maksud memberikan foto editan tersebut. Singkat cerita, terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku, hingga akhirnya terduga pelaku mengambil celurit. Terduga pelaku langsung membacokkan celurit tersebut ke korban yang masih duduk di kursi tamu sebanyak 2 kali.
Bacokan pertama mengenai punggung korban, sedangkan bacokan kedua berhasil di tangkis korban dengan cara menahan tangan terduga pelaku yang memegang celurit tersebut. Kemudian korban berhasil mendorong terduga pelaku hingga keluar rumah. Sampai di halaman rumah, kemudian istri dan anak korban datang dan teriak minta pertolongan.
Setelah berhasil dilerai, korban yang berlumuran darah dibawa ke Puskesmas Badegan yang selanjutnya dirujuk ke RSUD Hardjono Ponorogo. "Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan sudah lama mencurigai korban menjalin hubungan asmara dengan istri terduga pelaku. Hal ini diketahui pelaku lewat SMS, Facebook, dan telepon yang ada di handphone istri pelaku," pungkas Iptu Marsono. (hen)
Editor : Redaksi