KLIKJATIM.Com I Surabaya - Rizky Faizal Aditya (25) warga Ds. Jampirogo RT/RW 03/02, Kec. Sooko Mojokerto ini harus berurusan dengan polisi. Remaja yang kos di Jalan Banyu Urip Wetan Surabaya tertangkap warga saat melakukan pencurian HP dan dompet milik warga Kupang Panjaan 3, Surabaya.
[irp]Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa pencurian berawal saat tersangka melintas didepan rumah korban. Nampaknya pelaku memanfaatkan kesempatan lantaran rumah korban dalam kondisi sepi dan pintu depan terbuka.Dia lantas masuk rumah dan mengambil HP merk Redme 3 dan domper yang berisi uang 1 juta. “Korban sendiri berada diruang belakang saat kejadian,” sebut Abidin, Selasa (30/7/2019).
[irp]Apesnya, begitu mendapatkan barang curiannya dan saat hendak keluar dari rumah korban, aksi tersangka ketahuan. Sontak korban berteriak maling hingga mengundang reaksi warga sekitar. Tersangka yang ketakutan lalu berusaha untuk kabur dan diamankan oleh anggota yang pada saat itu melintas melaksakan kegiatan kring serse.Pengakuan pelaku, apa yang dilakukan karena dirinya terdesak untuk membayar hutang. Apalagi kerap menggunakan natkotika jenis sabu."Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegalsari untuk kemudian dibawa ke kantor guna penyidikan," pungkasnya.(lam/rtn)
Editor : Wahyudi