KLIKJATIM.Com | Surabaya - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim telah mengijinkan pembelajaran secara langsung atau tatap muka untuk daerah berzona kuning di masa pandemi Covid-19.
Sesuai arahan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa langsung gerak cepat menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya, yaitu meminta sekolah tingkat SMA/SMK di Jatim agar menyiapkan 4 mata pelajaran saja dengan durasi 45 menit saat ujicoba kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 18 Agustus 2020 mendatang.
"Jadi lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya 4 jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat, artinya bila masuk sekolah pukul 07.00, maka pukul 10.00 sudah pulang sekolah," ujar Khofifah, Rabu (12/8/2020).
Selain itu, ujicoba KBM tatap muka tersebut, kata Khofifah, rencananya hanya akan dilakukan di sekolah yang berada di wilayah zona kuning dan orange. Adapun pembagian kapasitasnya yaitu zona kuning akan dibuka 50 persen dari jumlah siswa per kelas. Sedangkan zona orange hanya 25 persen saja.
[irp]
"Zonasi tersebut akan terus diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik," tegasnya.
Ditambahkan Khofifah, sementara ini untuk sekolah di zona merah belum bisa dibuka. Hal itu bertujuan untuk mengurangi resiko siswa terpapar Covid-19. "Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," lanjutnya.
[irp]
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, menjelaskan jika jajarannya telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/kota terutama dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat untuk memastikan pelaksanaan ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas mendapat persetujuan dan dukungan dari Kabupaten/kota.
Menurutnya, dalam ujicoba pembelajaran tatap muka ini akan diterapkan metode blended learning dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).
“Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup setempat mengkonsumsi produk lokal yang diawali beras lokal…
58 Mahasiswa Asal NTT Kuliah di UNEJ, 6 dari Daerah Terdampak Gempa Jadi Perhatian Kampus
KLIKJATIM.Com | Jember – Universitas Jember (UNEJ) menggalang bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), seusai pelaksanaan u…
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkrach
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 101 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan perkara narkotika…