KLIKJATIM.Com | Gresik - Ketenangan warga sepanjang Jl RE Martadinata kembali terusik oleh aktifitas bongkar muat pelabuhan batubara PT Gresik Jasatama. Akibatnya, ratusan warga Kelurahan Lumpur, Kroman, dan Bedilan Kecamatan Gresik meluruk pelabuhan tersebut, Rabu (12/8/2020). Mereka mendesak manajemen PT Gresik Jasatama menghentikan aktivitas mereka. Mereka juga meminta transporter truk batubara untuk tidak melintasi Jl RE Martadinata.
[irp]
Kegiatan bongkar batubara selama ini dihentikan sejak Januari 2020 silam. Itu terjadi karena mengganggu aktivitas warga sekitar akibat polusi partikel debu batubara yang masuk ke rumah warga. Namun, sejak dua hari terakhir aktivitas itu kembali dijalankan hingga muncul protes dan penolakan atas kembali beroperasinya bongkar muat batu bara PT GJT di Pelabuhan Gresik.
Warga merasa kecolongan lantaran PT GJT kembali melakukan aktivitas bongkar muat batu bara setelah sekitar 8 bulan dihentikan warga sekitar akibat debu yang ditimbulkan. Warga baru tahu kalau aktivitas batu bara PT GJT kembali dilakukan setelah ada warga yang menghadang dump truck yang syarat muatan dengan ditutup terpal.
Menurut Sujono, salahsatu warga, mereka tidak percaya manajemen GJT menghentikan kegiatan bongkar muat batubara. Sehingga warga berinisiatif menghadang truk dan melihat isinya. "Ternyata berisikan batu bara," ujar Sujono.
Saat aksi penghadangan, ada empat warga yang sempat diamankan oleh petugas gabungan dari Polres Gresik dan Polda Jatim yang dianggap memprovokasi warga lain. Keempat warga dimaksud kemudian dilakukan pembinaan oleh aparat keamanan. Direktur Utama PT GJT, Rudy Djaja Saputra kepada wartawan membenarkan kalau GJT mulai Rabu (12/8/2020), kembali melakukan bongkar muat batu bara di pelabuhan curah yang dikelolanya.
Menurutnya, beroperasinya kembali bongkar muat batu bara setelah ada izin dari pihak pemerintah, camat, lurah, dan forum masyarakat sekitar pelabuhan. Forum komunikasi dimaksud di antaranya, perwakilan dari Warga Kroman, Kemuteran, Kebungson, Lumpur, dan Tlogopojok. "Juga dari hasil pertemuan dengan Polres Gresik beberapa kali," katanya.
Setelah itu, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik menyurati pihak Kepelabuhanan dan dinyatakan bahwa keberadaan Pelabuhan PT GJT sudah sesuai peruntukkan. "Kemudian, KSOP juga mengirimkan surat ke Polda Jatim yang kemudian Polda Jatim memerintahkan Polres Gresik melakukan pengamanan beroperasinya kembali bongkar muat batu bara di GJT," terang Rudy.
[irp]
Dikatakan , sejak 8 November 2019 bongkar muat batu bara di GJT tak beroperasi setelah dihentikan warga atau bisa dikatakan berhenti beroperasi selama 8 bulan. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan tetap, outsourcing, dan tenaga harian lepas. Juga, berimbas pada kerugian yang diderita GJT sangat besar. "Rata-rata sebulan kerugian mencapai Rp 8 miliar," ungkapnya.
Rudy mengakui, saat pemuatan batu bara ke armada dari GJT untuk dikirim, tak bisa lepas dari adanya limbah batu bara yang menempel di roda kendaraan lalu jatuh ke jalan. "Namun, kami rutin melakukan penyiraman jika jalan kotor kena batu bara," tuturnya.
Manajemen GJT, tambah Rudy, juga telah melakukan antisipasi sekecil mungkin agar saat bongkar muat batu bara, debu tak terbang ke rumah warga sekitar. "Kalau pas musim angin kami setop bongkar batu bara di pelabuhan kami," pungkasnya.
Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo III Gresik, Sugiyono mengungkapkan, PT Pelindo III yang dikelolanya termasuk mengelola pelabuhan curah berupa batu bara di PT GJT. "Jadi, kerja samanya sudah berjalan lama," katanya.
Dia juga mengakui kalau pelabuhan di GJT per hari Rabu (12/8/2020), mulai kembali beroperasi aktivitas bongkar muat batu bara. "Jadi, per hari ini dimulai operasi dermaga curah kering di GJT," kata Sugiyono. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar