KLIKJATIM.Com | Mojokerto--Ada yang berbeda pada Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar Satlantas Polres Mojokerto. Di tengah pandemic covid-19 ini, selain memberikan tilang kepada pelanggar lalu lintas, polisi justru memberikan hadiah kepada pengguna jalan yang tertib protocol kesehatan.
Seperti yang terlihat di simpang 4 Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama Komandan Kodim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, kompak memberikan apresiasi kepada pengguna jalan.
[irp]
Apresiasi tersebut berbentuk pemberian setangkai mawar merah dan sebungkus cokelat, yang dibagikan kepada pengendara yang taat aturan lalu lintas dan menerapkan protocol kesehatan. “Ini wujud apresiasi kami kepada masyarakat. Selain taat aturan lalu lintas, mereka juga menerapkan protokol kesehatan,” kata Dony kepada wartawan di sela-sela Operasi Patuh Semeru 2020, Selasa (28/07/2020).
Menurut Dony, sebanyak 50 tangkai mawar dan cokelat dibagikan kepada para pengendara yang tertib aturan lalu lintas serta mengenakan helm dan masker. Dalam 2 jam operasi patuh di simpang 4 Pekukuhan, polisi juga menjumpai para pengendara tidak bermasker.
“Pengendara yang tidak bermasker kami berikan masker gratis dan edukasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab pentingnya memakai masker untuk mencegah penularan virus Corona,” ujar Dony.
Salah satu pengendara Eka Arina (42), warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto mengungkapkan, ia sempat terkejut melihat ada razia kendaraan. Namun karyawati pabrik ini lega setelah menerima hadiah setangkai mawar dan cokelat dari polisi.
[irp]
“Awalnya kaget ada razia takut kena tilang. Namun saya lega ternyata surat-surat saya lengkap. Saya juga senang dikasih cokelat dan bunga oleh bapak polisi,” kata Eka.
Selama operasi yang digelar mulai 23 Juli sampai 5 Agustus itu, Satlantas Polres Mojokerto menggencarkan edukasi kepada para pengguna jalan. Dalam 5 hari terakhir, pihaknya baru menilang 430 pelanggar. Operasi Patuh Semeru 2020 ini dibuat berbeda karena dalam kondisi pandemi covid-19. (mkr)
Editor : Tsabit Mantovani