KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Anisah seoang ibu rumah tangga asal Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil ditangkap petugas Satreskoba Polres Pasuruan. Perempuan 37 tahun ini terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, narkoba milik suaminya sendiri.
[irp]Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono, mengatakan awalnya petugas mengamankan Syafiudin(30) asal Desa Capang, Kecamatan Purwodadi. Dari hasil pengembangan penyidikan diketahui sabu yang dimilikinya Syafiudin, berasal dari seorang bandar asal Bangil. Kemudian polisi memancing si bandar agar mengirim sabu-sabu.
[irp]Pancingan polisi berhasil, bandar setuju mengirim sabu-sabu dan bertemu di depan indomart Cangkringmalang-Beji. Tak lama berselang, Anisah muncul. Awalnya petugas sempat bingung. Lantaran saat transaksi via telepon bandar seorang laki-laki. Dari penggeledahan petugas didapati satu poket sabu seberat 30 gram disaku pelaku Anisah. Tak ingin sang bandar utama kabur, petugas menggelandang pelaku Anisah kerumahnya. Akan tetapi sang bandar yang tak lain adalah suami Anisah keburu kabur.
[irp]
"Hasil penggeledahan dirumahnya, petugas menemukan 59 gram sabu,"ungkap Iptu Sugeng Prayitno Kasat Reskoba saat mendampingi Waka Polres Kompol Supriyono. Ditambahkan, pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat(2) atau pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan suami Anisah yakni UD, saat ini dalam pengejaran petugas,"pungkasnya.(hen/rtn)
Editor : Wahyudi