klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pedangdut hingga Pengusaha Sound System Geruduk Rumah Dinas Bupati Jombang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sejumlah pedangdut asal Jombang berdandan cantik dan seksi saat demonstrasi. (ist)
Sejumlah pedangdut asal Jombang berdandan cantik dan seksi saat demonstrasi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Jombang--Pedangdut hingga pengusaha sound system di Kabupaten Jombang menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Dinas Bupati Jombang, Senin (20/7/2020) siang.

Sejumlah pengusaha rias pengantin, pengusaha perlengkapan perkawinan hingga pekerja seni juga ikut turun jalan. Mereka menuntut agar di Kabupaten Jombang agar segera diberlakukan new normal life sehingga mereka bisa bekerja kembali.

[irp]

Para artis panggung ini rata-rata perempuan. Mereka berpakaian seksi dan berdandan cantik layaknya akan tampil di atas panggung. Mereka juga membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan "Bu Bupati Izinkan Kami Tanggapan Ben Isok Bayar Angsuran" hingga poster berisi sindiran "Cukup Atiku yang Ambyar, Jobku Jangan".

Massa ini unjuk rasa dengan menggunakan sekitar 180 kendaraan roda empat mulai truk hingga pick up. Mereka berjubel memadati Alun-alun Kota Santri.

Penyannyi dangdut asal Jombang Suci Astika (32) mengatakan, sejak ada pandemi covid-19 terhitung sudah empat bulan tidak manggung. Sehingga tidak ada pemasukan sama sekali selama empat bulan.

"Kami ingin kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kami minta diterapkam new normal, kami akan mematuhi peraturannya," katanya.

Ketua Paguyuban Pengusaha Sound System Jombang Muntasir menambahkan, selama pandemi ini usaha persewaan sound system hingga perlengkapan resepsi tak ada job sama sekali. Untuk itu, dia meminta Pemkab Jombang segera membuat aturan baru agar bisa bekerja seperti semula.

"Kita sangat terdampak, empat bulan ini kita tidak bekerja. Mohon lah dengan hati nurani Ibu Bupati untuk bisa membuka kembali kegiatan hajatan dan kegiatan sosial lainnya seperti di kabupaten lain,” pintanya.

[irp]

Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, akan membuat petunjuk teknis (juknis) untuk kegiatan keramaian atau hiburan di masa pandemi Covid-19. Juknis ini akan mengatur kegiatan hajatan hingga hiburan.

“Insya Allah nanti kita buatkan juknis, karena di Perbup 34 (Tentang Pengendalian Covid-19 di Jombang) itu masih secara umum saja. Kalau sudah jadi juknisnya, nanti mereka kita undang lagi. Insya Allah 1 Agustus 2020 kita upayakan juknis selesai,” pungkas Bupati Jombang setelah menemui perwakilan massa aksi di Pendopo Kabupaten Jombang. (hen)

Editor :