KLIKJATIM.Com | Jombang--Pedangdut hingga pengusaha sound system di Kabupaten Jombang menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Dinas Bupati Jombang, Senin (20/7/2020) siang.
Sejumlah pengusaha rias pengantin, pengusaha perlengkapan perkawinan hingga pekerja seni juga ikut turun jalan. Mereka menuntut agar di Kabupaten Jombang agar segera diberlakukan new normal life sehingga mereka bisa bekerja kembali.
[irp]
Para artis panggung ini rata-rata perempuan. Mereka berpakaian seksi dan berdandan cantik layaknya akan tampil di atas panggung. Mereka juga membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan "Bu Bupati Izinkan Kami Tanggapan Ben Isok Bayar Angsuran" hingga poster berisi sindiran "Cukup Atiku yang Ambyar, Jobku Jangan".
Massa ini unjuk rasa dengan menggunakan sekitar 180 kendaraan roda empat mulai truk hingga pick up. Mereka berjubel memadati Alun-alun Kota Santri.
Penyannyi dangdut asal Jombang Suci Astika (32) mengatakan, sejak ada pandemi covid-19 terhitung sudah empat bulan tidak manggung. Sehingga tidak ada pemasukan sama sekali selama empat bulan.
"Kami ingin kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kami minta diterapkam new normal, kami akan mematuhi peraturannya," katanya.
Ketua Paguyuban Pengusaha Sound System Jombang Muntasir menambahkan, selama pandemi ini usaha persewaan sound system hingga perlengkapan resepsi tak ada job sama sekali. Untuk itu, dia meminta Pemkab Jombang segera membuat aturan baru agar bisa bekerja seperti semula.
"Kita sangat terdampak, empat bulan ini kita tidak bekerja. Mohon lah dengan hati nurani Ibu Bupati untuk bisa membuka kembali kegiatan hajatan dan kegiatan sosial lainnya seperti di kabupaten lain,” pintanya.
[irp]
Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, akan membuat petunjuk teknis (juknis) untuk kegiatan keramaian atau hiburan di masa pandemi Covid-19. Juknis ini akan mengatur kegiatan hajatan hingga hiburan.
“Insya Allah nanti kita buatkan juknis, karena di Perbup 34 (Tentang Pengendalian Covid-19 di Jombang) itu masih secara umum saja. Kalau sudah jadi juknisnya, nanti mereka kita undang lagi. Insya Allah 1 Agustus 2020 kita upayakan juknis selesai,” pungkas Bupati Jombang setelah menemui perwakilan massa aksi di Pendopo Kabupaten Jombang. (hen)
Editor : Tsabit Mantovani
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…