KLIKJATIM.Com | Mojokerto – Aksi pelaku spesialis pecah kaca mobil di Mojokerto cukup mudah saat ‘bekerja’ hanya bermodal pecahan keramik busi. Keramik busi yang sudah dipecah kemudian diberi air dan dilemparkan ke kaca mobil. Hasilnya, kaca mobil remuk dan pelaku leluasa mengambil barang milik korban di dalam mobil.
[irp]
Modus itu dipergakan oleh tiga kawanan spesialis pecah kaca mobil nasabah bank di Mojokerto yang diringkus Satreskrim Polres Mojokerto. Tidak hanya di Mojokerto ketiga pelaku ternyata pernah beraksi di sejumlah kota di Jawa Timur. Mereka mendapat ilmu meremukkan kaca dengan keramik busi dari kanal youtube.
Ketiga pelaku spesialis pecah kaca mobil tersebut yakni Angga Ismawahyudi (30) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Husin (52) alias Tongki, warga Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Kota Surabaya, serta Hariyanto (48), warga Desa Bence, Kecamatan Gerum, Kabupaten Blitar.
Dalam kurun waktu 3 bulan ini, mereka beraksi di 5 kota di Jawa Timur. Yakni beraksi 2 kali di Kabupaten Mojokerto, 1 kali di Gresik, serta 2 kali Pasuruan. Hasil kejahatan terbesar diperoleh para pelaku saat menggasak uang PT Daiyang Jaya Abadi senilai Rp 259 juta di kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
“Mereka sudah lima kali beraksi. Terbesar di wilayah Mojokerto senilai Rp 259 juta. Selain itu juga di Gresik dan Pasuruan. Mereka juga residivis kasus yang sama,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat konferensi pers di kantornya, Jalan Gajahmada No 99 Mojosari, Senin (20/07/2020).
[irp]
Selain digunakan untuk foya-foya, uang hasil kejahatan para pelaku ini juga digunakan untuk membeli sejumlah aset. Seperti perhiasan, motor, serta beberapa bidang tanah sesuai barang bukti berupa akte jual-beli tanah yang berhasil disita polisi.
Pengamatan klikjatim.com dalam adegan yang diperagakan oleh pelaku atas nama Angga, untuk memecah kaca pintu mobil ia cukup membutuhkan waktu kurang dari 10 detik. Dengan melempaskan pecahan keramik busi, kaca mobil tersebut berhasil dipecahkan.
Usai memecah kaca tersebut, pelaku yang sudah mengetahui adanya uang milik nasabah bank, segera kabur melarikan diri. “Hanya butuh waktu kurang dari 10 detik untuk mengeksekusi uang korban. Ini sangat cepat,” ujar Dony.
Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Andre Rinaldo Azhar menambahkan, pihaknya terpaksa melumpuhkan 2 dari 3 tersangka karena melawan saat ditangkap. “Dua tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap,” pungkas Andre. (mkr)
Editor : Tsabit Mantovani