KLIKJATIM.Com|Surabaya- DPRD Kota Surabaya menganggap Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi covid-19 miskin akan kajian akademis.
“Jadi ini dibuat tanpa melalui pertimbangan yuridis yang bagus dan tidak didasari dengan kondisi objektif,” ungkap Anggota DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Kamis ( 16/7/2020).
Arif Fathoni mengatakan, ada beberapa aitem yang perlu disoroti. Yang pertama tentang kewajiban rapit test warga luar Surabaya yang bekerja di Surabaya. Tentu ini sangat memberatkan, karena pandemi covid-19 telah mengguncang stabilitas ekonomi masyarakat.
“Lalu dibebani dengan hal-hal medis yang sebenarnya itu bisa diambil oleh Pemeritah dengan kekuatan APBDnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Perwali (Peraturan Walikota) yang disoroti DPRD Surabaya itu terdapat pada pasal 12 nomor 2 poin F, yang mana disitu dijelaskan, Wajib menunjukkan hasil rapid test dengan hasil non reaktif atau hasil swab negatif yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi pekerja yang berasal dari luar daerah. Surat ini berlaku sampai 14 hari pada saat pemeriksaan.
[irp]
Politisi Golkar itu menambahkan, kebijakan ini juga membingungkan kalangan usaha. Sebab, perubahan Perwali No 28 ke Perwali nomor 33 ini sangat fundamental. Tempat usaha yang awalnya diperbolehkan buka, lalu kemudian tiba-tiba harus tutup.
Tujuan dari New Normal itu membuka kran ekonomi agar pandemi kesehatan tidak bergeser kepada pandemi dalam bidang ekonomi.
“Ini membingungkan kalangan pengusaha. Nah kalo pengusahanya sudah bingung, maka berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK),” paparnya.
Berbeda dengan Pengamat Politik dan kebijakan Publik UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Andri Arianto. Ia menjelaskan, hal itu memang usaha yang harus dilakukan oleh Pemeritah Kota Surabaya. Pasalnya, Surabaya saat ini menjadi episentrum persebaran Covid-19 yang paling tinggi di Indonesia.
“Artinya harus ada perhatian khusus dari wali kota Surabaya, nah sekarang walikota ingin menyelamatkan daerahnya masing-masing. Dengan cara apa? Kalo Surabaya seperti contoh membuat kebijakan Perwali nomor 33 ini," tuturnya.
[irp]
Arianto juga mengungkapkan, masyarakat itu ingin selamat dan hal itu yang menjadi prioritas. Namun, juga tidak meninggalkan permasalahan perekonomian Kota Surabaya.
“Seperti yang dikatakan presiden bahwa harus seimbang pedal gas dan pedal rem, jangan sampai konsentrasi pada penyelamatan ekonominya hancur, begitupun sebaliknya," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
25 Tahun Belum Tuntas, Warga Graha Bunder Asri Gresik Desak Penyerahan PSU Segera Diselesaikan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Warga Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, kembali mempertanyakan kejelasan p…
Groundbreaking Proyek Hilirisasi Tembaga dan Emas Dimulai di Gresik, Perkuat Industri Strategis Nasional
KLIKJATIM.Com | Gresik - MIND ID resmi memulai pembangunan proyek hilirisasi tembaga dan emas terintegrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Kabupaten…
Pemkab Bojonegoro Lanjutkan Beasiswa SESAR, Pendaftaran Dibuka Pekan Ini
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Program beasiswa Sepuluh Sarjana per Desa (SESAR) di Kabupaten Bojonegoro kembali dibuka. Sebelumnya, program yang dikelola Dinas P…
IGRA Sampang Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Kemenag Dorong Implementasi di Sekolah
KLIKJATIM.Com | Sampang - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Sampang menggelar workshop kurikulum berbasis cinta dengan tema…
Lepas Kloter Awal Jamaah Haji Lamongan, Bupati Yes: Jumlah Jamaah Meningkat, Simbol Kesejahteraan Masyarakat
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Lokatantra pada Rabu (29/4) pagi, saat Pemerintah Kabupaten Lamongan…
Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Kembali Mengaspal, Bupati Wahono: Prioritaskan Keselamatan Siswa
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi mengoperasikan kembali layanan angkutan pelajar gratis…