KLIKJATIM.Com|Surabaya- DPRD Kota Surabaya menganggap Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi covid-19 miskin akan kajian akademis.
“Jadi ini dibuat tanpa melalui pertimbangan yuridis yang bagus dan tidak didasari dengan kondisi objektif,” ungkap Anggota DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Kamis ( 16/7/2020).
Arif Fathoni mengatakan, ada beberapa aitem yang perlu disoroti. Yang pertama tentang kewajiban rapit test warga luar Surabaya yang bekerja di Surabaya. Tentu ini sangat memberatkan, karena pandemi covid-19 telah mengguncang stabilitas ekonomi masyarakat.
“Lalu dibebani dengan hal-hal medis yang sebenarnya itu bisa diambil oleh Pemeritah dengan kekuatan APBDnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Perwali (Peraturan Walikota) yang disoroti DPRD Surabaya itu terdapat pada pasal 12 nomor 2 poin F, yang mana disitu dijelaskan, Wajib menunjukkan hasil rapid test dengan hasil non reaktif atau hasil swab negatif yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi pekerja yang berasal dari luar daerah. Surat ini berlaku sampai 14 hari pada saat pemeriksaan.
[irp]
Politisi Golkar itu menambahkan, kebijakan ini juga membingungkan kalangan usaha. Sebab, perubahan Perwali No 28 ke Perwali nomor 33 ini sangat fundamental. Tempat usaha yang awalnya diperbolehkan buka, lalu kemudian tiba-tiba harus tutup.
Tujuan dari New Normal itu membuka kran ekonomi agar pandemi kesehatan tidak bergeser kepada pandemi dalam bidang ekonomi.
“Ini membingungkan kalangan pengusaha. Nah kalo pengusahanya sudah bingung, maka berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK),” paparnya.
Berbeda dengan Pengamat Politik dan kebijakan Publik UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Andri Arianto. Ia menjelaskan, hal itu memang usaha yang harus dilakukan oleh Pemeritah Kota Surabaya. Pasalnya, Surabaya saat ini menjadi episentrum persebaran Covid-19 yang paling tinggi di Indonesia.
“Artinya harus ada perhatian khusus dari wali kota Surabaya, nah sekarang walikota ingin menyelamatkan daerahnya masing-masing. Dengan cara apa? Kalo Surabaya seperti contoh membuat kebijakan Perwali nomor 33 ini," tuturnya.
[irp]
Arianto juga mengungkapkan, masyarakat itu ingin selamat dan hal itu yang menjadi prioritas. Namun, juga tidak meninggalkan permasalahan perekonomian Kota Surabaya.
“Seperti yang dikatakan presiden bahwa harus seimbang pedal gas dan pedal rem, jangan sampai konsentrasi pada penyelamatan ekonominya hancur, begitupun sebaliknya," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan…