klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Perwali Tentang New Normal Diprotes DPRD, Disebut Miskin Kajian Akademik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com|Surabaya- DPRD Kota Surabaya menganggap Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi covid-19 miskin akan kajian akademis.

“Jadi ini dibuat tanpa melalui pertimbangan yuridis yang bagus dan tidak didasari dengan kondisi objektif,” ungkap Anggota DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Kamis ( 16/7/2020).

Arif Fathoni mengatakan, ada beberapa aitem yang perlu disoroti. Yang pertama tentang kewajiban rapit test warga luar Surabaya yang bekerja di Surabaya. Tentu ini sangat memberatkan, karena pandemi covid-19 telah mengguncang stabilitas ekonomi masyarakat.

“Lalu dibebani dengan hal-hal medis yang sebenarnya itu bisa diambil oleh Pemeritah dengan kekuatan APBDnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Perwali (Peraturan Walikota) yang disoroti DPRD Surabaya itu terdapat pada pasal 12 nomor 2 poin F, yang mana disitu dijelaskan, Wajib menunjukkan hasil rapid test dengan hasil non reaktif atau hasil swab  negatif yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi pekerja yang berasal dari luar daerah. Surat ini berlaku sampai 14 hari pada saat pemeriksaan.

[irp]

Politisi Golkar itu menambahkan, kebijakan ini juga membingungkan kalangan usaha. Sebab, perubahan Perwali No 28 ke Perwali nomor 33 ini sangat fundamental. Tempat usaha yang awalnya diperbolehkan buka, lalu kemudian tiba-tiba harus tutup.

Tujuan dari New Normal itu  membuka kran ekonomi agar pandemi kesehatan tidak bergeser kepada pandemi dalam bidang ekonomi.

“Ini membingungkan kalangan pengusaha. Nah kalo pengusahanya sudah bingung, maka berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK),” paparnya.

Berbeda dengan Pengamat Politik dan kebijakan Publik UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Andri Arianto. Ia menjelaskan, hal itu memang usaha yang harus dilakukan oleh Pemeritah Kota Surabaya. Pasalnya, Surabaya saat ini menjadi episentrum persebaran Covid-19 yang paling tinggi di Indonesia. 

“Artinya harus ada perhatian khusus dari wali kota Surabaya, nah sekarang walikota ingin menyelamatkan daerahnya masing-masing. Dengan cara apa? Kalo Surabaya seperti contoh membuat kebijakan Perwali nomor 33 ini," tuturnya.

[irp]

Arianto juga mengungkapkan, masyarakat itu ingin selamat dan hal itu yang menjadi prioritas. Namun, juga tidak meninggalkan permasalahan perekonomian Kota Surabaya.

“Seperti yang dikatakan presiden bahwa harus seimbang pedal gas dan pedal rem, jangan sampai konsentrasi pada penyelamatan ekonominya hancur, begitupun sebaliknya," pungkasnya. (bro)

Editor :