KLIKJATIM.Com|Surabaya- DPRD Kota Surabaya menganggap Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi covid-19 miskin akan kajian akademis.
“Jadi ini dibuat tanpa melalui pertimbangan yuridis yang bagus dan tidak didasari dengan kondisi objektif,” ungkap Anggota DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Kamis ( 16/7/2020).
Arif Fathoni mengatakan, ada beberapa aitem yang perlu disoroti. Yang pertama tentang kewajiban rapit test warga luar Surabaya yang bekerja di Surabaya. Tentu ini sangat memberatkan, karena pandemi covid-19 telah mengguncang stabilitas ekonomi masyarakat.
“Lalu dibebani dengan hal-hal medis yang sebenarnya itu bisa diambil oleh Pemeritah dengan kekuatan APBDnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Perwali (Peraturan Walikota) yang disoroti DPRD Surabaya itu terdapat pada pasal 12 nomor 2 poin F, yang mana disitu dijelaskan, Wajib menunjukkan hasil rapid test dengan hasil non reaktif atau hasil swab negatif yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi pekerja yang berasal dari luar daerah. Surat ini berlaku sampai 14 hari pada saat pemeriksaan.
[irp]
Politisi Golkar itu menambahkan, kebijakan ini juga membingungkan kalangan usaha. Sebab, perubahan Perwali No 28 ke Perwali nomor 33 ini sangat fundamental. Tempat usaha yang awalnya diperbolehkan buka, lalu kemudian tiba-tiba harus tutup.
Tujuan dari New Normal itu membuka kran ekonomi agar pandemi kesehatan tidak bergeser kepada pandemi dalam bidang ekonomi.
“Ini membingungkan kalangan pengusaha. Nah kalo pengusahanya sudah bingung, maka berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK),” paparnya.
Berbeda dengan Pengamat Politik dan kebijakan Publik UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Andri Arianto. Ia menjelaskan, hal itu memang usaha yang harus dilakukan oleh Pemeritah Kota Surabaya. Pasalnya, Surabaya saat ini menjadi episentrum persebaran Covid-19 yang paling tinggi di Indonesia.
“Artinya harus ada perhatian khusus dari wali kota Surabaya, nah sekarang walikota ingin menyelamatkan daerahnya masing-masing. Dengan cara apa? Kalo Surabaya seperti contoh membuat kebijakan Perwali nomor 33 ini," tuturnya.
[irp]
Arianto juga mengungkapkan, masyarakat itu ingin selamat dan hal itu yang menjadi prioritas. Namun, juga tidak meninggalkan permasalahan perekonomian Kota Surabaya.
“Seperti yang dikatakan presiden bahwa harus seimbang pedal gas dan pedal rem, jangan sampai konsentrasi pada penyelamatan ekonominya hancur, begitupun sebaliknya," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
Terganggu Demo MBG dan PSN, DPRD Jember Dua Kali Tunda Rapat Paripurna Enam Raperda
KLIKJATIM.Com | Jember – Agenda strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dalam membahas penyampaian nota penjelasan Bupati atas…
Sambut Tahun Baru Islam, Siswi SMP Mu’allimat NU Gresik Diajak Ziarah Wali dan Memaknai Tradisi Bubur Suro
KLIKJATIM.Com | Gresik – SMP Mu’allimat NU Gresik mengisi peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan kegiatan ziarah wali dan pengenalan tradisi Bubur Sur…
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri dan Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno dan Gus Dur
KLIKJATIM.Com | Blitar -JOMBANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Timur K…
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah di Kawasan Padat Lewat Layanan Beton MiniMix
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperluas pasar beton siap pakai dengan menggarap segmen renovasi dan pembangunan hunian di k…
Jaga Harmonisasi Umat, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi Serentak di Masjid, Gereja, hingga Klenteng
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Korps Bhayangkara di tingkat daerah terus menggencarkan pendekatan humanis guna mempererat tali silaturahmi dengan lintas…
Arumi Dardak Dorong Penguatan Wastra Batik Jatim Mendunia
Ketua Dekranasda Jatim Arumi Jadi Juri Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Dorong Batik Jatim Kian Mendunia…