klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tanah Negara Diserobot, Warga Demo Kejaksaan Gresik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi melakukan penjagaan demo di depan Gedung Kejaksaan Negeri Gresik. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)
Polisi melakukan penjagaan demo di depan Gedung Kejaksaan Negeri Gresik. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Puluhan masyarakat melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (14/7/2020). Puluhan massa menuntut kasus dugaan penyerobotan tanah negara segera diproses.

Massa yang datang dengan mengendarai motor dan mobil pickup langsung menuju Kantor Kejari Gresik Jalan Raya Permata, Kecamatan Kebomas Gresik.

Dalam orasinya, massa meneriakan beberapa tuntutan. Diantaranya, masyarakat Petis Benem Kecamatan Duduksampean mencari keadilan, butuh kebenaran tentang aset daerah kami yang juga tanah negara yang telah menjadi hak perorangan.

Selain itu, tuntutan lain, tanah negara aset daerah, tidak bisa jadi sertifikat hak milik (SHM), bila tidak ada produk dari oknum kepala desa. Kami, masyarakat kecil, hanya menerima kebohongan hukum, bukan keadilan hukum. 

Koordinator unjuk rasa, M Rosyidi mengatakan, kasus dugaan penyerobotan tanah negara menjadi SHM sudah lama terjadi. Kemudian, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gresik. 

"Tapi, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan perkembangan hasilnya. Dan seakan-akan mandek kasusnya akibat konspirasi politik," kata Rosyidi. 

Saat ini, tanah negara seluas 2 hektar lebih, berupa tambak tersebut masih digarap oleh warga. Sehingga, masyarakat akan terus mempertanyakan ke Kejaksaan Negeri Gresik. "Kita akan terus menanyakan ke Kejaksaan Negeri Gresik terkait tanah rakyat yang direbut menjadi tanah pribadi," imbuhnya. 

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik Dymas Adji Wibowo mengatakan, pemeriksaan para saksi akan dilakukan besok. "Kami sudah menindak lanjuti. Kemarin sudah pengumpulan barang bukti dan keterangan para pihak," kata Dymas dengan didampingi penyidik AA Ngurah. 

Atas penjelasan Kasi Pisdus, massa langsung membubarkan diri dengan tidak tertib protokol kesehatan. Massa bergerombol dan ada yang naik pickup. Anggota TNI dan Polres Gresik tetap mengawal massa agar tidak mengganggu arus lalu lintas. (bro)

Editor :