KLIKJATIM.Com | Kediri - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jawa Timur, menegaskan bahwa program atau produk penawaran investasi berkedok penghimpunan dana publik oleh Yayasan Autogajian adalah ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi anggotanya, dalam skala masif dan potensi kerugian besar.
[irp]
Penegasan ini disampaikan Yudi Tri Wibowo Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, saat dikonfirmasi wartawan seputar legalitas operasionwaal lembaga atau yayasan Autogajian yang saat ini diikuti banyak warga dengan nilai investasi jutaan rupiah per-keanggotaan tersebut.
Autogajian ini adalah satu dari belasan aktivitas usaha investasi yang dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) pada April 2020.
“Data yang kami terima dari SWI, pusatnya di Boyolangu, Tulungagung,” kata Yudi Tri Wibowo menjelaskan, seperti dilaporkan Antara.
[irp]
Oleh karenanya, Yudi mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terjebak pada penawaran investasi produk jasa keuangan yang tidak memiliki landasan legal formal semacam Autogajian.
Jika tidak, masyarakat berpotensi dirugikan. OJK sebagai lembaga pengawas produk jasa keuangan juga tidak bisa berbuat banyak jika di awal saja status kelembagaan produk jasa investasi itu ilegal.
“SWI sudah meminta menghentikan penghimpunan dana dan penawaran investasi, sampai mendapat izin dari otoritas terkait. Tapi rupanya Autogajian ini tetap saja beroperasi dan melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat,” katanya.
Yudi melanjutkan apabila Autogajian tidak punya legalitas, jika terjadi masalah OJK tidak akan bisa melakukan mediasi dan klarifikasi pada pihak-pihak terkait yang terlibat.
Masyarakat yang merasa dirugikan oleh kegiatan investasi Autogajian disarankan untuk melapor ke penegak hukum.
“Karena ilegal, tidak di bawah pengawasan kami. Kalau ada yang merasa dirugikan, sebaiknya langsung lapor ke penegak hukum,” ujarnya.
Namun, sejauh ini OJK Kediri yang juga membawahi wilayah Tulungagung secara formal belum menerima aduan dari masyarakat.
Menurut Yudi, pengaduan itu mungkin saja langsung masuk ke SWI. Namun, kata dia, ada lembaga yang mengirim surat padanya, meminta kejelasan mengenai Autogajian. Lembaga dimaksud adalah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung.
“Kami juga sudah jawab secara tertulis, dan kami terangkan bahwa Autogajian tidak punya legalitas,” kata Yudi.
OJK juga menembuskan surat penjelasan itu ke Polres Tulungagung. Selain tanpa legalitas, Autogajian juga menjalan skema piramida. Jika anggota yang sudah mendaftar ingin mendapatkan penghasilan, mereka juga harus mencari anggota lain. Dalam profil bisnis yang berhasil ditelusuri di sejumlah situs, Autogajian diperkenalkan sebagai komunitas saling berbagi.
[irp]
Sistem komunitas Autogajian ini, dengan menggerakkan setiap sumberdaya anggotanya, mengklaim sebagai komunitas baru yang bergerak dan bertumbuh secara terencana, sistematis, dan masif, dengan konsepsi saling berbagi (rejeki) dan saling percaya.
Siapapun, di manapun, kapanpun, dan bagaimanapun setiap individu yang menjadi anggota komunitas Autogajian diberikan kesempatan yang sama, dengan modal awal hanya Rp150 ribu untuk dapat meraih uang tunai hingga total Rp1,2 miliar. (hen)
Editor : Redaksi
Polda Jatim Ungkap Arisan Fiktif Senilai Rp 1 Miliar
Polda Jatim) mengungkap kasus arisan online bodong senilai Rp71 miliar dengan menetapkan JNK, warga Bali, sebagai tersangka serta menyita tiga unit mobil…
Sambut HUT RI, Satpolairud Pasang Bendera ke Perahu Nelayan Gresik
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik membagikan sekaligus memasang Bendera Merah Putih di sejumlah perahu nelayan yang di Apbs…
Pererat Tali Silaturahmi Antardaerah, Pak Yes Kenalkan Potensi Wisata Lamongan ke Wabup Lombok Tengah
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengenalkan beragam potensi unggulan pariwisata Kabupaten Lamongan…
Gubernur Khofifah Terima Bintang LVRI di Harvetnas 2026: Perjuangan Hari Ini Lawan Kemiskinan dan Jaga Persatuan
KLIKJATIM.Com | Malang – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima penganugerahan Bintang LVRI pada Peringatan Hari Veteran Nasional (Harvetnas)…
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan…
Antisipasi Kemarau, Pemkab Lamongan dan Kementan RI Cek Potensi Kekeringan di Sugio
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan survei potensi kekeringan pada lahan pertanian sekaligus menyiapkan sejumlah langka…