klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Lho, 40 Kawasan Perumahan di Pasuruan Tak Berizin Alias Bodong

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi perumahan di Kabupaten Pasuruan
Ilustrasi perumahan di Kabupaten Pasuruan

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sekitar 40 kawasan perumahan di Kabupaten Pasuruan ternyata belum mengantongi izin pendirian alias bodong. Temuan itu diketahui saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) menyerahkan hasil laporan pemeriksaan Kabupaten Pasuruan, Juni lalu.

[irp]

di Dinas Permukiman dan Dinas Pelayanan Perizina Terpadu (DP2T) Kabupaten Pasuruan mencatat, saat ini memang ada 104 lokasi perumahan yang ada di kabupaten. Dari jumlah itu hanya 64 yang mengantongi izin, sementara 40 lainnya bodong. Dalam laporannya, BPK menyebut adanya ketidaksesuaian data perumahan antara di Dinas Permukiman dan Dinas Pelayanan Perizina Terpadu (DP2T).

Kepala DP2T Edy Suprianto mengatakan, perbedaan data tersebut lantaran perbedaan metode pendataan yang dilakukan antara Dinas Permukiman dan DP2T. “Dinas Perkim, pendataan hanya berdasar pada sebaran jumlah. Jadi, misal petugas mendata dimana saja ada perumahan. Sementara kami, didasarkan pada data izin perumahan yang ada,” ujar Edy seperti dilansir Warta Bromo.

Dikatakan, laporan LHP drai BPK memang tidak dipungkiri bila jumlah perumahan diluar data DP2T masuk kategori ilegal. “Dan itu bisa jadi ada banyak faktor. Mungkin karena mereka sudah bangun, ternyata tata ruangnya tidak sesuai sehingga izinnya tidak bisa kami terbitkan,” ujar Edy. (hen)

Editor :