klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polresta Mojokerto Rusak Onderdil Motor Yang Tak Standar

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Knalpot brong salah satu kendaraan yang tidak sesuai standar telah dimusnahkan. (Tsabit Mantovani/klikjatim.com)
Knalpot brong salah satu kendaraan yang tidak sesuai standar telah dimusnahkan. (Tsabit Mantovani/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Mojokerto – Polresta Mojokerto tak memberi ampun terhadap kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar kelayakan. Buktinya, ada ratusan onderdil yang terpaksa dimusnahkan dengan cara merusaknya menggunakan mesin pemotong gerinda.

Antara lain knalpot brong motor sport milik para pembalap liar. Kemudian juga terdapat roda beserta velgnya.

Barang-barang itu merupakan hasil penyitaan terhadap ratusan motor sport berbagai merek pabrikan dalam sepekan terakhir. Pasalnya, sejumlah motor berkapasitas mesin 250 CC itu digunakan balap liar dan meresahkan para pengguna jalan di Kota Onde-onde.

[irp]

Selain motor sport, petugas juga menyita puluhan motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan dan tak layak jalan. Karena dalam kondisi protolan dan terpasang ban kecil, bahkan di antaranya diketahui bodong yang diduga dari hasil curian.

“Motor ini seluruhnya tidak memenuhi standar. Makanya kami tilang dan knalpotnya kami musnahkan,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, Kamis (9/7/2020).

Lebih jauh dijelaskan, keberadaan knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat karena suaranya bising dan para pengendaranya juga melaju ugal-ugalan saat di jalan raya. Sehingga dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya.

[irp]

“Inilah yang harus kita tindak. Masyarakat sudah cukup resah adanya balap liar,” imbuh mantan Kapolres Sumenep ini.

Kepada para pemilik motor yang disita, dihimbau untuk segera mengembalikan kondisi motornya sesuai standar ketentuan yang berlaku. Baru setelah itu bisa mengambil motornya setelah proses persidangan. (nul)

Editor :