KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya angkat suara menanggapi banyaknya laporan masyarakat tentang penyaluran bantuan sosial (bansos), bagi warga terdampak Covid-19 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui Inspektorat ditegaskan bahwa aduan melalui aplikasi JAGA Bansos (JAGA Apps) tersebut bukan terkait penyimpangan, namun rata-rata belum menerima bantuan.
Kepala Inspektur Pemkot Surabaya, Rachmad Basari mengungkapkan, hingga saat ini ada 20 laporan yang diterima Pemkot dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK. Sebanyak 14 laporan di antaranya selesai ditindaklanjuti dan satu dalam proses.
[irp]
"Untuk empat laporan belum ada respon dari pelapor (status dari KPK, red)," kata Basari.
Lebih lanjut, jika ada yang menyampaikan total jumlahnya 24 laporan maka terjadi selisih 4 laporan. Dan sampai sekarang Pemkot belum menerimanya dari KPK, sehingga dimungkinkan masih diverifikasi kebenarannya oleh komisi antirasuah.
“Kita lihat di loginnya Pemkot 4 laporan itu belum masuk. Berarti oleh KPK itu belum diteruskan ke Pemkot karena masih perlu diverifikasi,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo menambahkan, total 20 laporan yang sudah diterima itu meliputi beragam bantuan. Yaitu mulai dari warga belum tercatat menerima dana BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos), keterlambatan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengambil dana BST, hingga penerima dobel bansos.
[irp]
“Misal laporan warga tidak bisa ambil dana BST karena batas waktu penyaluran BST tahap I sudah selesai. Nah, dana BST tahap I yang terlambat diambil itu dikembalikan ke Kemensos. Sehingga warga itu selanjutnya hanya dapat mencairkan dana BST tahap II dan III,” ungkapnya.
Ada pula laporan warga karena tidak menerima BST. Padahal setelah diverifikasi oleh Dinsos, ternyata warga ini tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Sebagaimana diatur dalam juknis (Petunjuk Teknis) penyaluran bantuan, dalam 1 KK hanya diperbolehkan menerima 1 jenis bantuan saja. Karena dia sebelumnya sudah menerima BPNT,” imbuhnya. (nul)
Editor : Redaksi