KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Sebuah konter handphone di Jl Mastrip, Kanigaran, Kota Probolinggo dibobol pelaku. Sebanyak 19 buah ponsel android berbagai merek dibawa kabur pelaku. Polisi yang bertindak cepat berhasil menangkap M Alfian (28) warga Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Lumajang itu.
[irp]
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menjelaskan, pelaku beraksi Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 09.30, di konter HP milik Wahyu Sucahjo di Jl Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Pelaku masuk konter dengan merusak jendela konter, pelaku leluasa menggasak ponsel dan tablet berbagai merk, beserta memori eksternal.
Aksi itu baru diketahui saat korban hendak membuka konter pada sore harinya. Korban terkejut ketika di dalam konter kondisinya berserakan. Lebih terkejut lagi, 19 ponsel senilai hampir Rp 15 juta sudah raib dari etalase kaca. Korban langsung melapor ke polisi dan segera dilakukan olah TKP.
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, penyelidikan mengarah kepada pelaku. Pelaku kami tangkap di kosnya Jl Pahlawan Gg IX, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran," jelas AKP Heri.
‘Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bekerja sendirian, dengan cara merusak jendela konter, sehingga leluasa menggondol ponsel maupun tablet. Pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama di tahun 2018. Bahkan ketika itu, pelaku divonis 2 tahun kurungan penjara. ‘’Alasannya nekat mencuri, karena ingin membezuk ayahnya, yang kena kasus curanmor dan sudah ditahan,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota. (hen)
Editor : Redaksi