klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hotel Grand Surabaya Jadi Tempat Singgah Nakes Perawat Covid

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
ditinjau Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional)  Doni Monardo saat meninjau kamar Hotel Grand Surabaya.
ditinjau Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) Doni Monardo saat meninjau kamar Hotel Grand Surabaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Hotel Grand Surabaya ditunjuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) sebagai tempat singgah tenaga kesehatan (Nakes) . Nantinya nakes yang selama ini merawat pasien Covid-19 dan membutuhkan tempat isolasi mandiri akan menginap di Hotel Grand di dekat Gedung Grahadi ini.

[irp]

Kesiapan hotel tersebut ditinjau Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) Doni Monardo, Minggu (5/7/2020). Doni Monardo, bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Komisi VIII dan IX DPR RI.

Rombongan langsung bergerak menuju ke Hotel Grand Surabaya di Jalan Pemuda Nomor 21‬, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, disambut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Doni Monardo, Muhajir Efendi, dan Terawan Agus P, harus mematuhi protokol dengan cek suhu tubuh oleh petugas memakai thermo gun.

Lokasi yang akan dijadikan tempat peristirahatan tenaga medis ini berada di lantai tiga. Menko PMK, dan Kepala BNPB ini melihat hotel diakui memadai untuk penanganan pasien COVID-19 atau tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.

Bersama Ketua Gugus Tugas dan Menkes, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menanyakan perihal kualitas tempat tidur dan sarana lainnya kepada petugas. “Ini (tempat tidur) masih bagus ya,” kata Menko Muhadjir.

[irp]

Sebagai informasi, Hotel Grand Surabaya menurut rencana akan dialihfungsikan menjadi tempat penanganan COVID-19 dan tempat istirahat bagi para tenaga medis. Sempat tersiar kabar Hotel ini akan dijadikan RS Darurat melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang telah ada.

Hal itu sesuai hasil rapat koordinasi Gugus Tugas bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo, 24 Juni 2020 lalu. Sesuai arahan Presiden, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Provinsi Jawa Timur harus bersinergi merujuk pada sains, gandeng para pakar dan ahli keilmuan terkait. Selain itu, Presiden juga minta agar Kota Surabaya sinergi dengan RS Rujukan dan RS Darurat. Sehingga mencegah penumpukan pasien dan meringankan tenaga medis. (hen)

Editor :