KLIKJATIM.Com | Gresik--Pelanggar jam malam di Kabupaten Gresik harus berurusan dengan petugas. KTP hingga handphone (HP) warga yang melanggar disita saat patroli gabungan, Sabtu (4/7/2020) malam.
Para petugas gabungan menyisir sejumlah tempat keramaian di Gresik Kota dan sekitarnya. Sebanyak 124 KTP dan 4 surat izin mengemudi (SIM) serta 4 handphone pelanggar jam malam diamankan petugas. Selain itu, sebanyak 22 orang juga diamankan karena tidak membawa identitas.
[irp]
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, penegakan Perbup 22 tahun 2020 terus dilakukan. Terutama mengenai aturan jam malam. Pelaku usaha maupun warga yang masih beraktifitas diatas pukul 22.00 WIB akan ditindak tegas.
Penegakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Mengingat kasus positif covid-19 di Gresik masih sangat tinggi.
"Mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin mencegah penyebaran covid-19," ujar Alumnus Akpol 2001 itu. Minggu (5/7/2020).
Dikatakanannya, kegiatan patroli berskala besar akan terus dilakukan. Hingga kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik benar-benar bisa ditekan.
[irp]
Sementara Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Budi Handoko menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah. Jika masih melanggar tindakan tegas akan diberikan.
"Pemilik warung yang masih mokong diatas jam 22.00 WIB malam, akan kami segel," tegas Budi Handoko. (mkr)
Editor : Redaksi
Arumi Dardak Dorong Penguatan Wastra Batik Jatim Mendunia
Ketua Dekranasda Jatim Arumi Jadi Juri Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Dorong Batik Jatim Kian Mendunia…
Sempat Curhat ke Keluarga, Perantau Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Seorang pemuda berinisial MA (21), perantau asal Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah kosnya di wilayah Kecamatan Menganti, Gresik…
Sinergi Pemkab dan BUMD, Bojonegoro Borong Piala Regional Economic Award 2026
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Portofolio prestasi skala nasional kembali berhasil diamankan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di bidang…
Siapa Bilang Job Fair Hanya Formalitas, Afisiana Buktikan Dirinya Diterima Kerja
Bursa kerja atau job fair yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik pada 2025 lalu menjadi momentum penting bagi banyak pencari kerja di Gresik…
Dampak Pemadaman Bergilir, Rumah Warga Probolinggo Dilahap Si Jago Merah
Pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Probolinggo diduga menjadi pemicu terjadinya kebakaran yang menghanguskan rumah milik Sadi, Dusun Karanglo Probolinggo…
Kurikulum Vokasi Diminta Adaptif, Industri Gresik Butuh SDM Kompeten
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Gresik memunculkan tantangan baru dalam penyediaan tenaga kerja yang memiliki k…