KLIKJATIM.Com | Gresik--Pelanggar jam malam di Kabupaten Gresik harus berurusan dengan petugas. KTP hingga handphone (HP) warga yang melanggar disita saat patroli gabungan, Sabtu (4/7/2020) malam.
Para petugas gabungan menyisir sejumlah tempat keramaian di Gresik Kota dan sekitarnya. Sebanyak 124 KTP dan 4 surat izin mengemudi (SIM) serta 4 handphone pelanggar jam malam diamankan petugas. Selain itu, sebanyak 22 orang juga diamankan karena tidak membawa identitas.
[irp]
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, penegakan Perbup 22 tahun 2020 terus dilakukan. Terutama mengenai aturan jam malam. Pelaku usaha maupun warga yang masih beraktifitas diatas pukul 22.00 WIB akan ditindak tegas.
Penegakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Mengingat kasus positif covid-19 di Gresik masih sangat tinggi.
"Mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin mencegah penyebaran covid-19," ujar Alumnus Akpol 2001 itu. Minggu (5/7/2020).
Dikatakanannya, kegiatan patroli berskala besar akan terus dilakukan. Hingga kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik benar-benar bisa ditekan.
[irp]
Sementara Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Budi Handoko menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah. Jika masih melanggar tindakan tegas akan diberikan.
"Pemilik warung yang masih mokong diatas jam 22.00 WIB malam, akan kami segel," tegas Budi Handoko. (mkr)
Editor : Redaksi
Smelter Freeport di Kawasan JIIPE Jadi Smelter Tembaga Single Line Terbesar di Dunia
PT Freeport Indonesia (PTFI) semakin memperkuat posisi Gresik, Jawa Timur, sebagai salah satu pusat hilirisasi tembaga nasional.…
Petrokimia Gresik Dukung Regenerasi Dalang Muda Lewat Pagelaran Wayang Kulit
KLIKJATIM.Com | Gresik – PT Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), terus mendorong regenerasi p…
Semarakkan HUT Ke-81 RI, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Lomba Seru hingga Pesta Rakyat
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan…
Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
KLIKJATIM.Com | Gresik — Dua anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik berinisial P dan D menjalani pemeriksaan oleh Propam setelah sebelumnya diberitakan t…
Janda Baru di Lamongan Bertambah 1.683 Orang, Ekonomi Jadi Pemicu Utama Perceraian
Jumlah perempuan yang menyandang status janda baru di Kabupaten Lamongan masih cukup tinggi. Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong…
Kinerja Semester I 2026 Menguat, SGN Pacu Produktivitas dan Transformasi Industri Gula
KLIKJATIM.Com | SURABAYA — PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mencatat perkembangan positif sepanjang Semester I 2026. Capaian tersebut menjadi pijakan perusahaan …