klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kebijakan Risma Soal Rapid Tes UTBK Disesalkan DPRD

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya tri Rismaharini yang mewajibkab rapid tes bagi calon mahasiswa peserta UTBK di Surabaya disesalkan DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menilai Surat Walikota Surabaya nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 perihal pelaksanaan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020 terkesan mendadak dan membingungkan calon peserta.

[irp]

Reni mencatat, kebijakan diambil H-3 Pelaksanaan UTBK tahap pertama dimulai berdampak bagi peserta UTBK yang berasal dari luar Surabaya yang mengikuti ujian di perguruan-perguruan tinggi di Surabaya, diantaramya Unair, ITS, UPN Veteran Jawa Timur. Sebab, dengan waktu yang terbatas ini tentunya peserta ujian yang terjadwal utamanya tanggal 5-8 Juli kebingungan mencari lokasi rapid test.

"Belum lagi mereka harus menyediakan biaya yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan UTBK tersebut. Dapat diprediksi lab-lab yang menyediakan rapid test akan penuh dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Kemudian jika hasilnya reaktif, maka peserta tidak dapat mengikuti UTBK sesuai jadwal yang ditentukan," jelas dia.

Dikatakan, hasil rapid test reaktif belum tentu siswa tersebut terkonfirmasi positif covid-19. Kemudian jika hasil rapid test reaktif, perlu biaya lagi untuk mengikuti swab test dan membutuhkan waktu untuk memproses hasil testnya. Jika hasil swab tesnya keluar lebih dari jadwal UTBK yang ditentukan dan ternyata hasilnya negatif, apakah peserta tetap mempunyai kesempatan untuk mengikuti UTBK?.

"Jangan sampai kebijakan ini merampas hak peserta yang rapid tesnya reaktif tetapi hasil swabnya negatif. Hingga saat ini untuk tes swab mesti antri dan menunggu hasilnya pun tidak bisa cepat,” terang Reni.

[irp]

Permasalahan biaya juga menjadi perhatian khusus bagi Reni. “Dalam kondisi pandemi, kebijakan ini menambah beban pengeluaran tambahan bagi warga. Pemkot memang akan memberikan rapid test gratis bagi peserta yang MBR dan bidik misi yang berKTP Surabaya. Perlu diingat kebijakan ini juga berdampak bagi peserta UTBK dari daerah lain,” sesalnya.

“Kita mungkin berharap pemerintah daerah lainnya juga mengratiskan pelaksanaan rapid test bagi peserta yang tidak mampu. Namun kebijakan ini sendiri dikeluarkan secara mendadak, pemerintah daerah lain mesti berkejaran dengan waktu untuk mengantisipasi kewajiban rapid test sebagai syarat UTBK di Surabaya,” lanjut Reni. (hen)

Editor :