KLIKJATIM.Com | Kediri - Aksi tipu-tipu yang hendak dilakukan Ida Kusumwati (36) warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri terendus calon korbannya. Tiga pedagang sayur di Pasar Grosir Ngronggo yang nyaris ditipu melaporkan ke polisi dan dilakukan penangkapan.
[irp]
Ceritanya, Kamis (25/6/2020) pelaku mendatangi tiga pedagang sayur di Pasar Ngrongo. Layaknya seorang pembeli grosir, pelaku memborong 12 karung cabai merah besar seberat 673 kilogram, 6 karung cabai rawit seberat 251 kilogram, dan 5 karung kentang seberat 365 kilogram. Jika dijumlah seluruhnya, maka sayur mayur tersebut nilainya Rp 12.785.000.
Giliran membayar, pelaku meminta no rekening bank para korbannya dengan dalih akan ditransfer. Namun setelah beberapa lama ditunggu, ternyata tidak kunjung masuk transferan pembayaran sayuran tersebut. Sementara seluruh dagangan yang sudah diangkut mobil siap dibawa pulang oleh pelaku.
Karena mencurigakan, Zuhri Wafa (31) salahsatu pedagang mencegat pelaku. Selain Zuhri, dua pedagang lainnya Warizain dan Ahmad Munip juga ikut meminta pelaku untuk tidak beranjak dari pasar. Sementara barang dagangan yang akan dikirim ke tempat kos di Jl Brigjen Katamso diminta berhenti dulu.
[irp]
Namun pelaku berusaha meyakinkan korban dengan menunjukkan bukti tangkapan layar berupa transferan uang ke para korban. Menurut Kasihumas Polsek Kediri Kota Aiptu Johan Harijanto, setelah uang tidak masuk korban melapor ke polisi. "Selanjutnya kami meringkus pelaku di pasar berikut barang bukti dagangan yang hendak dibawa kabur," jelas dia.
Dalam pemeriksaan, pelaku berdalih uang transferan tidak segera masuk karena menggunakan mata uang asing. Namun pengakuan ini tidak dihiraukan polisi. "Dari pemeriksaan juga diketahui jika kejadian serupa juga terjadi di pedagang lain yang bertransaksi dengan Ida. Padahal barang belanjaan Ida sebanyak tiga mobil pikap. Satu mobil bahkan sudah berangkat ke tempat kos pelaku," jelas Aiptu Johan. (mkr)
Editor : Tsabit Mantovani