KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pelayanan uji kir di Kabupaten Ponorogo kembali beroperasi. Sejak dibuka awal Juni lalu, puluhan truk tiap hari antre untuk mendapatkan layanan uji kir yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo.
[irp]
"Kami memang memuka loket layanan sejak 6 Juni lalu dan masyarakat pemohon uji kir sangat antusias. Hampur tiap hari kami melayani puluhan kendaraan yang akan melaukan uji kir," kata Kepala Dishub, Ponorogo Djunaedi.
Dijelaskan, tingginya minat pemohon karena sejak Maret lalu layanan uji kir ini terpaksa ditutup karena adanya kasus positif Covid-19 di Ponorogo. Kali ini, setelah lebih 15 hari pembukaan pelayanan, jumlah pesertanya hanya puluhan. “Kami cek kemarin itu ada 56 kendaraan yang melakukan uji KIR. Kami membatasi penanganan maksimal 150 kendaraan saja,” katanya.
[irp]
Disebutkan, dalam sehari pemohon yang mendaftar bisa mencapai 200 kendaraan. Namun hanya 150 kendaraan dikerjakan. Dan sisanya kembali lagi besoknya untuk melanjutkan uji KIR yang belum tersebut. Dia mengaku tidak menambah petugas untuk pelayanan Uji KIR meski pesertanya banyak. “Kami SDM-nya terbatas, sehingga yang dilakukan adalah memaksimalkan pelayanan yang ada selama ini,” katanya.
Karena ada penangguhan kurang lebih tiga bulan, Dishub Ponorogo tidak akan mengenakan denda atau biaya apapun yang dibebankan ke peserta uji KIR. Karena sesuai komitmen awal, mereka yang jatuh temponya saat pandemi tidak akan ada sanksi atau denda. Saya optimis dengan animo masyarakat yang tinggi, target Rp 1,7 miliar bisa tercukupi di tahun anggaran ini,” pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi