KLIKJATIM.Com | Gresik – Dua kapal cepat penumpang penyeberangan Gresik-Bawean mulai beroperasi mulai Kamis (18/6/2020) kemarin. Tapi, kapal hanya boleh mengangkut penumpang dengan jumlah tidak melebihi 50 persen dari total kursi (penumpang) dan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini pun berdampak terhadap kenaikan harga tiket. Dibandingkan harga sebelumnya, tarif di masa new normal malah naik sekitar 50 persen lebih. Informasi yang dihimpun, pihak manajemen PT Pelayaran Sakti Inti Makmur membanderol tarif penyeberangan dari Gresik ke Bawean, menggunakan kapal Express Bahari seharga Rp 240 ribu untuk kelas VIP, dan Rp 220 ribu kategori executive. Sedangkan tiket perjalanan dari Bawean ke Gresik dibanderol Rp 235 ribu untuk kelas VIP, dan kelas executive Rp 215 ribu.
[irp]
Kabar terkait kenaikan tiket kapal penyeberangan ke pulau terluar Kabupaten Gresik itu dibenarkan Anggota DPRD setempat, Musa. Bahkan, wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Bawean tersebut menuding bahwa kenaikan tiket kapal dilakukan sepihak.
"Berdasarkan pengaduan warga keberatan atas penyesuaian tarif cukup tinggi. Info yang kami terima ada penyesuaian tarif hingga Rp 75 ribu atau sekitar 50 persen lebih dari tarif normal, yaitu Rp 145 ribu menjadi Rp 220 ribu," jelas anggota Komisi II DPRD Gresik.
Pihaknya berharap melalui eksekutif selaku pelaksana pemerintahan di daerah Kabupaten Gresik, agar meninjau kenaikan harga tiket yang begitu tinggi. "Kami sangat merekomendasikan terkait kenaikan tarif di kisaran 20 sampai 25 persen per tiket selama masa new normal. Dan nanti tarif bisa kembali seperti semula kalau sudah normal lagi," tandas Ketua Fraksi Partai NasDem ini.
[irp]
Kepala Cabang Express Bahari Gresik, Revan Syah Putra mengaku, alasannya menaikkan harga tiket hingga 50 persen lebih dari tarif sebelumnya karena mengacu biaya operasional sesuai pengalaman berlayar pada tanggal 23 Mei 2020 lalu. Yaitu dengan pembatasan jumlah penumpang hanya 50 persen, atau hanya 195 penumpang dari total 390 kursi.
"Dasarnya memang ada batasan dan biaya operasional kami. Kita sebenarnya berat, tapi sesuai kondisi ini sekarang hanya membawa maksimal 195 penumpang saja. Harga saat ini sudah cukup untuk menutup biaya operasional dengan jadwal satu minggu sekali dari Gresik-Bawean, dan Bawean-Gresik," katanya.
Revan juga mengklaim, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gresik dan disetujui oleh Bupati Sambari Halim Radianto. "Tadi juga ada tiket terjual, dan melalui izin tertulis dari Dishub (Dinas Perhubungan) ke Pemkab. Kami berterimahkasih kepada Bupati yang mempertahankan pengusaha jalur Gresik, sehingga alur tetap normal dan berjalan. Masyarakat tetap berjalan layar seperti biasanya dan sisi pengusaha tetap terjaga kondisinya," ujarnya.
Ditegaskan, kenaikan harga saat ini bersifat hanya sementara. Nanti akan kembali normal setelah boleh membawa jumlah maksimal 390 penumpang.
[irp]
Terpisah, Kadishub Gresik, Nanang Setiawan mengungkapkan terkait kenaikan harga tiket kapal penyeberangan ke Bawean memang diperbolehkan. Hanya saja, keputusan rapat bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik membatasi kenaikan tarif maksimal 35�ri harga semula.
Jika harga tiket executive awalnya Rp 145 ribu, maka kenaikan maksimal Rp 50.750 (35%). Artinya, harga per tiket hanya sekitar Rp 195.750. "Jika ada penumpang yang sudah terlanjur beli tiket segitu (Rp 220 ribu) harus dikembalikan, dan tetap menerapkan acuan kenaikan maksimal 35 persen. Operatornya harus setuju," tegas Nanang.
"Dan, jika operator tidak menerapkan batasan kenaikan tarif seperti hasil keputusan rapat (35%), maka akan kami berikan sanksi atau teguran," tambahnya. (nul)
Editor : Redaksi