klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

KPU Surabaya Minta Tambahan Anggaran Rp 70 Miliar

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Komisioner KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri. (ist)
Komisioner KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada bulan Desember 2020 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini mulai menata ulang persiapan di tengah pandemi Covid-19. Misalnya di Surabaya telah menyiapkan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri mengatakan, saat ini pihaknya membutuhkan penambahan anggaran hingga Rp 70 miliar. Rencananya digunakan untuk menambah jumlah TPS di setiap Kelurahan dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam penyelenggaraan pemilihan wali kota (Pilwali) Surabaya.

[irp]

“Kami sudah mengajukan kepada Pemerintah kota Surabaya tentang pengajuan penambahan TPS, karena kan dampaknya pada anggaran,” ungkapnya saat dihubungi klikjatim.com, Senin (15/6/2020).

Semua ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi kerumunan massa di setiap TPS. Kebijakan tersebut juga mengacu hasil rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) yang menyepakati bahwa jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang. Artinya ada pengurangan 300 orang dibandingkan sebelumnya paling banyak 800 orang berdasarkan Peraturan KPU/2/2017.

[irp]

“Kami dari KPU Surabaya dan 269 daerah lain yang menyelenggarakan pemilihan serentak melakukan penghitungan ulang, atau restrukturisasi berapa jumlah TPS yang ditambahkan,” ungkapnya.

Nafilah menambahkan, pihaknya juga sudah mulai melanjutkan tahapan dengan melantik petugas yang ada di bawah. Hal ini sesuai Surat Edaran No. 441dari KPU RI dan berdasarkan Peraturan KPU No. 5 tahun 2020. (nul)

Editor :