klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tertangkap Basah Nyabu di  Garasi Mobil

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Keresahan warga Jojoran Gg 1 Surabaya dengan kelakukan pemakai narkoba mencapai pukcaknya. Warga melaporkan kepihak berwajib, dan hasilnya seorang pemuda bernama Junaedi alias Budeng ditangkap.

[irp]

Pemuda 38 tahun yang bertempat tinggal di  Jalan Karangmenjangan III-B  ini tertangkap basah saat memakai sabu-sabu di sebuah garasi.

Penangkapan dilakukan, Sabtu 06 Juni 2020, sekira jam 01.00 WIB. Dari tersangka diamankan polisi menyita  1 poket kecil sabu-sabu dengan berat kotor 0,36 gram.

“Semuanya berkat informasi dari masyrakat yang resah akan kebiasan korban yang bisa membuat akan muda di sekitarnya bisa ikut-ikutan,” kata  Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Senin (15/6/2020).

[irp]

Kini pelaku sudah mendekam dalam jeruji besi penjara di Polsek Rungkut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (rtn)

Editor :