klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Terlapor yang Sebut Pemilik Salon ‘Lonte’ Masih Kerabat Pembesar Partai di Gresik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelapor sekaligus korban Ferna Famayanti (kiri) saat berkoordinasi dengan kuasa hukumnya Abdullah Syafi'i. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Pelapor sekaligus korban Ferna Famayanti (kiri) saat berkoordinasi dengan kuasa hukumnya Abdullah Syafi'i. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Terlapor pencemaran nama baik dengan korban Ferna Famayanti (31), warga Jalan Terate, Gresik diketahui merupakan kerabat seorang pembesar partai di Kabupaten Gresik. Terlapor itu perempuan berinisial NAG (18), tingga di Perumahan GKB, Gresik.

Informasi yang dihimpun, terlapor merupakan kerabat pembesar partai di Gresik. NAG merupakan keponakan Ketua Partai Nasdem Gresik, Saiful.

“Iya benar, terlapor merupakan keponakannya (Ketua Partai Nasdem Gresik, Saiful),” kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

[irp]

Sumber pria yang memberikan keterangan kepada klikjatim.com itu megatakan, lantaran masih kerabat dari pembesar partai politik, dia khawatir kasus ini akan mandek di tengah jalan. Untuk itu, sumber tersebut meminta polisi profesional dalam menangani kasus ini.

“Korban dan keluarga berharap kasus ini jangan sampai mandek karena ada embel-embel masih kerabat pembesar partai politi,” terangnya, Jumat (12/6/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai Nasdem Gresik, Saiful, menampik ada keluarganya yang dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia tidak mengetahui perihal kasus tersebut.

“Siapa ya? Saya tidak tahu,” jawa Saiful dengan nada kaget.

Sementara itu,kuasa hukum korban, Abdullah Syafi’i mengatakan, para pihak yang ada dalam kasus ini diminta bijak dalam menyikapi.

"Agar para pihak bijak dalam perkara ini. Melihat pelaku juga seorang perempuan dan anak-anak berusia 18. Dalam artian pihak-pihak yang diluar ini jangan membuat onar," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya mengatakan, pihaknya baru menerima laporan tersebut. Panji berjanji akan segera menindakalnjuti laporan tersebut.

[irp]

"Baru kita terima laporannya dan akan ditindak lanjuti," jawabnya singkat.

Korban Fenni melaporkan perkara ini kepada Polres Gresik. Pemilik salon ‘Ve Salon & Boutique’ di Jalan Kalimantan No. 177 E GKB merasa nama baiknya dicemarkan. Dia disebut ‘lonte’ hingga perebet laki orang (pelakor) oleh korban dan sebarkan ke sosial media.

Akibat perbuatan pelaku, kini usaha salon korban semakin sepi. Korban merasa apa yang dituduhkan terlapor kepada dirinya tidak benar. (mkr)

Editor :