klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tagihan Listrik Seorang Warga Malang Melonjak Hingga Rp 20 Juta

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Malang - Teguh Wuryanto mengeluh gara-gara tagihan listriknya naik hingga Rp 20 juta. PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang langsung klarifikasi mendatangi lokasi di Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ternyata peralatan kapasitor milik Teguh sudah tidak berfungsi sama sekali. Sehingga mengakibatkan pemakaian listrik melonjak tanpa sepengetahuan Teguh.

Manager PLN UP3 Malang, Mohammad Eryan Saputra mengatakan, tak berfungsinya kapasitor yang dimiliki pelanggan terungkap setelah dirinya melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

[irp]

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan hasil konfirmasi dengan pelanggan, diketahui peralatan kapasitor milik pelanggan tidak berfungsi sama sekali dan mengakibatkan pemakaian listrik melonjak tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," imbuhnya.

Ditambahkan, Teguh merupakan pelanggan bertarif industri atau I2 dengan kepemilikan daya 23000 VA. Sementara berdasarkan data PLN, lonjakan tagihan tersebut, tidak ada hubungannya dengan perhitungan rata-rata tiga bulan untuk rekening April dan Mei yang berakibat pada naiknya tagihan listrik di mayoritas pelanggan rumah tangga.

"Pelanggan yang bersangkutan dijelaskan adanya kerusakan dan akhirnya setelah didiskusikan akan melunasi biaya tagihan sebesar Rp 20.158.686 yang telah dibebankan. PLN bersedia membantu dengan memberikan keringanan pembayaran dengan bisa mencicil selama enam bulan," tandasnya.

[irp]

PLN mengimbau agar pelanggan dapat melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap peralatan listrik yang digunakan. Selain itu, gugus tugas dibentuk pada setiap Unit Layanan Pelanggan (ULP) untuk merespon pengaduan pelanggan, khususnya kenaikan tagihan listrik yang terjadi pada bulan ini.

"Kami ada gugus tugas di setiap ULP, untuk merespon pengaduan pelanggan. Dan kami akan datang langsung memberikan penjelasan terkait tagihan listrik yang sudah dibebankan. Tentu tagihan mengacu berdasarkan pemakaian pelanggan," tandasnya.

Eryan menambahkan, untuk kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 yang diakibatkan perubahan perilaku pelanggan pada bulan Ramadan dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang meningkatkan pemakaian listrik di rumah.

PLN UP3 Malang telah melakukan antisipasi dengan melakukan pemilahan data pelanggan yang mengalami lonjakan rekening listrik untuk diberikan sosialisasi secara langsung. "Semoga pelanggan dapat lebih bijak dalam menyampaikan keluhan, karena PLN telah memiliki kanal pengaduan yakni melalui Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile," pungkasnya. (bro)

Editor :