KLIKJATIM.com | GRESIK - Aksi pencurian yang dilakukan seorang wanita di Klinik Beauty Rossa di Rumah Joko Pratomo Putro (30), warga Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terekam kamera pengintai CCTV. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Hermin (35), warga Desa Sumbergede, Wringinanom.
"Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 sekitar pukul 16.30 Wib," tutur Kapolsek Wringinanom, AKP Yusuf.
Waktu itu korban baru saja pulang dari merias pengantin di Dusun Tanggungan Desa Wringinanom. Begitu sampai di rumah sudah mendapati pintu rumahnya rusak dan terbuka.
[irp]
Korban langsung masuk rumah untuk mengecek kondisi di dalam. Ternyata, pakaian di kamarnya sudah acak-acakan.
Sejumlah barang berharga hilang. Antara lain uang tunai Rp 35 juta, satu kotak warna merah berisi perhiasan emas cuping, sepasang sepatu perempuan merk F&Y warna biru ukuran 39, dan 1 set cream kecantikan dari klinik beauty rossa dengan kerugian Rp. 36.000.000.
Kemudian, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Wringinanom. Polisi melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberapa saksi.
[irp]
Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, akhirnya terlihat pelaku yang mengendarai sepeda motor scoopy merah. "Kemudian pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019, kami menggeledah kamar rumah pelaku dan ditemukan barang bukti yang dicuri," tandasnya.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. (nul/hen)
Editor : Redaksi