KLIKJATIM.Com | Gresik – Dua anak buah kapal (ABK) yang sedang berlabuh di sekitar Pelabuhan JIIPE Kabupaten Gresik ditemukan meninggal dunia saat melakukan pengecekan di bagian palka atau tangki kapal Kapal, Jumat (7/8/2026) malam.
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Gresik, kedua korban diduga meninggal setelah menghirup gas beracun saat berada di dalam bagian kapal tersebut. Informasi kejadian diterima petugas sekitar pukul 19.10 WIB dan selanjutnya dilakukan penanganan oleh tim SAR gabungan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik Sukardi mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Gresik dan Basarnas untuk melakukan proses evakuasi.
"Kapal kemudian diarahkan ke Pelabuhan Gresik untuk memudahkan proses evakuasi korban oleh tim SAR gabungan," kata Sukardi berdasarkan laporan perkembangan penanganan kejadian, Sabtu (8/8/2026).
Proses evakuasi baru dapat dilakukan sekitar pukul 00.35 WIB. Dua korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 00.42 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
Kedua jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk penanganan lebih lanjut.
Korban meninggal masing-masing Iwan, 43, warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Korban kedua yakni Raevan Sacho Septriansyah, 20, warga Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Sukardi menjelaskan, proses evakuasi menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya karena BPBD Gresik tidak memiliki peralatan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan peralatan vertical rescue yang dibutuhkan untuk penanganan di ruang terbatas dan berisiko.
"Karena itu kami berkoordinasi dengan Basarnas untuk mendapatkan dukungan personel dan peralatan," ujarnya.
Selain keterbatasan peralatan, akses menuju bagian palka kapal juga menjadi kendala. Pintu masuk palka yang sempit membuat proses evakuasi harus dilakukan secara hati-hati dan hanya memungkinkan satu rescuer masuk untuk mengevakuasi korban.
Dalam penanganan kejadian tersebut, BPBD Gresik melibatkan sejumlah unsur bersama Basarnas, Satpolairud Polres Gresik, Ditpolairud Polda Jatim, Polsek Kawasan, RSUD Ibnu Sina, KSOP Gresik, dan PT Pelindo.
Hingga laporan terakhir pada Sabtu (8/8/2026) pukul 04.00 WIB, kedua korban telah berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh pihak terkait.
Editor : Abdul Aziz Qomar