klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diundang Hearing Online DPRD Surabaya, Pimpinan PT Adhi Karya Mangkir

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Arif Fathoni, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya
Arif Fathoni, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi A DPRD Kota Surabaya kecewa dengan sikap pimpinan PT Adhi Karya yang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) secara daring terkait jebolnya pipa PDAM di Gunung Anyar Surabaya. Sementara pihak terkait masalah kebocoran pipa hadir dalam hearing online tersebut.

[irp]

Pihak terkait yang hadir di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKP CKTR), Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah dan Kepala Bagian Hukum. Menurut Arif Fathoni, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, dia menyayangkan sikap PT Adhi Karya yang tidak memenuhi undangan DPRD Surabaya.

“Semua pihak yang diundang hearing tadi bisa memenuhi undangan kami, kecuali PT Adhi Karya. Ini yang kami sayangkan,” ujar Arif Fathoni, Jumat (05/06/2020).

Dikatakan, ketidakhadiran PT Adhi Karya ini masih disikapi dengan positif, walaupun hearing sifatnya online tidak ada pertemuan fisik. Dia menduga mungkin karena ada pergantian Direksi dan Komisaris di tubuh PT Adhi Karya, sehingga, pimpinan proyek yang mengerjakan UINSA pada hari ini tidak menghadiri undangan.

“Kita akan mengundang kembali hal ini guna memastikan proses perijinannya sudah sampai dimana urus dan kenapa mereka mengerjakan proyek itu tanpa IMB,” katanya.

[irp]

Rencananya Komisi A akan rescedul ulang dengan mengundang pihak PT Adhi Karya pada Senin depan (08/06). Kehadiran pihak Adhi Karya dibutuhkan dalam rapat tersebut guna memberikan penjelasan.  “Kami berharap panggilan kedua nanti, PT Adhi Karya meluangkan waktu untuk bisa hadir,” ujarnya.

Kehadiran PT Adhi Karya ini sangat diharapkan dalam hearing berikutnya. Selain menjelaskan insiden pipa jebol yang merugikan masyarakat surabaya. Juga mengetahui proses izin dari pemerintah kota.

“Kami ingin tahu proses perizinan itu sudah berlangsung normal atau ada hambatan dari pemerintah kota ?, itulah fungsi kita mempertemukan semuanya sehinga menjadi terang benderang,” urainya. (hen)

Editor :