KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah telah memutuskan tahun ini tidak ada pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) ke Baitullah karena pandemi Covid-19 (Corona, red) yang tengah terjadi. Di Gresik, total CJH yang sejatinya dijadwalkan berangkat dalam tahun ini ada sebanyak 2.369 orang.
[irp]
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Markus menjelaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI karena mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya adalah kesehatan dan keselamatan CJH.
"Saat menjalankan ritual haji kan nantinya banyak berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai macam negara, dalam situasi saat ini tentu berisiko," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
[irp]
Hingga saat ini dari total CJH Gresik yang gagal berangkat, sebanyak 2.263 orang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). "Semuanya nanti otomatis masuk sebagai jemaah haji tahun 2021," lanjutnya.
Bagi jemaah yang melunasi BPIH, ditambakan Markus, nilai manfaat hasil pengelolaan BPIH akan diberikan selambatnya 30 hari kerja sebelum pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji 2021. "Atau dapat mengajukan permohonan secara tertulis pengembalian setoran pelunasan BPIH kepada kepala kantor Kemenag kabupaten atau Kota," imbuhnya. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar