klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dispendik Kota Mojokerto Perpanjang Libur Sekolah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kadispendik Kota Mojokerto Amin Wachid saat mendampingi Wali Kota.
Kadispendik Kota Mojokerto Amin Wachid saat mendampingi Wali Kota.

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Karena pandemi Covid-19 belum kunjung mereda, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto memperpanjang masa belajar di rumah. Dengan demikian siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Kota Mojokerto harus menunda keinginannya untuk kembali ke sekolah.

[irp]

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran nomor 420/1232/417.301/2020 perihal Perpanjangan Masa Belajar di Rumah bagi Peserta Didik. Kebijakan itu dilakukan menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 dan hasil evaluasi dari Wali Kota Ika Puspitasari selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

Kepala Dispendik Kota Mojokerto Amin Wachid, mengungkapkan, perpanjangan masa bekerja dan belajar di rumah tersebut berlaku bagi guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik mulai jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP negeri dan swasta se-Kota Mojokerto.

Bahkan, perpanjangan kali ini belum ditetapkan batas waktu berakhir hingga kapan. "Harusnya hari ini (kemarin) terakhir libur. Tapi karena kondisi masih seperti ini, masa belajar di rumah perpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Amin Wachid.

[irp]

Dikatakan, perpanjangan masa bekerja dan belajar di rumah tersebut sewaktu-waktu bisa diubah menunggu keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada kepala sekolah dan pengawas untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan dari tempat tinggal masing-masing.

Di samping itu, seluruh sekolah juga diimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak massa. Terutama pada kegiatan yang berkaitan dengan kelulusan. Seperti pelepasan siswa, pentas seni, rekreasi, pengembalian buku perpustakaan, pengambilan ijazah maupun rapor. (hen)

Editor :