KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V bersama sejumlah instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Satgas Angkutan Laut Covid-19. Kegiatan apel dilaksankaan di Dermaga Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Tg. Perak Surabaya, Rabu (27/52020).
[irp]
Apel diikuti 244 orang serta 1 KRI, 2 KAL, 1 Kapal Polisi, 1 Kapal KPLP, 2 Truk, 3 Ambulance dan 2 Mobil Patwal. Instansi yang terlibat di antaranya Kodim Surabaya Utara, Polair Polda Jatim, Polres Tanjung Perak, Pelindo III Regional Jatim, Syahbandar Tanjung Perak, Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Perak Perak, dan Otoritas Pelabuhan Tganjung Perak.
Inspektur Upacara yang juga Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono, menjelaskan, Satgas Angkutan Laut Covid-19 dibentuk sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. Kemudian Telegram Panglima TNI, Telegram Kasal dan Telegram Pangkoarmada II tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia.
[irp]
"Selain itu Satgas Covid Angkutan Laut ini sebagai implementasi dari Keputusan Gubernur Jatim tentang perpanjangan kedua pemberlakuan PSPB dalam penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik selama 14 hari, terhitung mulai tanggasl 26 Mei sampai dengan 8 Juni 2020," terang Laksma Tedjo Sukmono.
Danlantamal juga menekankan kepada seluruh peserta apel agar melaksanakan tugas dengan baik dan profesional serta berpedoman pada protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di Jawa Timur. (hen)
Editor : Redaksi