KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Untuk menekan penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memaksimalkan peran RT dan RW untuk bersama-sama melakukan pengamatan dan pengawasan.
[irp]
"Bersama Surabaya dan Gresik, kami menyetujui untuk memperpanjang PSBB Surabaya Raya hingga 8 Juni 2019. Kami juga sudah melakukan evaluasi terhadap PSBB I dan II," kata Sekda Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini.
Hasil evaluasi itu diketahui tren penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sidoarjo ternyata masih sangat tinggi. Buktinya hingga Senin (25/5/2020) sudah mencapai 533 positif Covid-19 karena ada tambahan 30 pasien positif Covid-19 baru. "Sehingga ntuk memaksimalkan PSBB Surabaya Raya III, kami merevisi Perbup. Salah satunya adalah pemberdayaan SDM di tingkat desa, RT, RW untuk menurunkan transmisi penularan dari luar maupun dari lokal," terang dia.
Ditambahkan, pihaknya juga terus meningkatkan peran Kampung tangguh yang sudah dimasukkan dalam revisi Peraturan Bupati. Sehingga pada PSBB jilid 3 ini pihaknya akan lebih fokus untuk pemberdayaan yang ada di masing-masing desa khususnya yang saat ini sudah zona merah.
"Untuk pembiayaan operasionalnya akan dikelola oleh masing-masing dana desa dan kegotong-royongan masyarakat sekitar," jelas Sekda Sidoarjo. (hen)
Editor : Redaksi