klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penjual Tahu Merangkap Pengedar Sabu-sabu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Jombang - Sehari-hari Muhammad Andri alias Cak Mat (30) adalah penjual tahu dan sayuran keliling. Namun siapa sangka, ternyata warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang ini nyambi sebagai pengedar sabu-sabu.

[irp]

Hanya Satuan Reskoba Polres Jombang yang mengungkap side job Cak Mat, ketika dilakukan penangkapan pada Kamis (21/5/2020) lalu. ”Pelaku sudah kita amankan, masih kita dalami pemeriksaan,” terang Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mukid.

Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan pengungkapan jaringan lain. Usai mendapat identitas pelaku, polisi melakukan pengintaian gerak-gerik pria yang setiap hari berjualan sayur.

"Kami sergap pelaku di rumahnya. Saat kami tangkap pelaku tidak melawan," kata Kasatreskoba.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti lain, diantaranya satu pipet kaca diduga masih ada sisa sabu-sabu habis pakai dengan berat kotor 5,78 gram, uang tunai Rp 300 ribu, satu unit HP merek Oppo.

[irp]

Dari keterangan pelaku, polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan berhasil mengendus identitas Maekel Amin Farid (29) warga asal Desa sumberagung, Kecamatan Peterongan. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah botol plastik di dalamnya terdapat pipet kaca diduga ada sisa sabu habis pakai dengan berat kotor mencapai 1,40 gram, tiga buah potongan sedotan plastik, satu buah HP merek Samsung.

"Kedua pelaku akan kemi jerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”pungkas AKP Mukid. (hen)

Editor :