klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

HP Hasil Curian Aktif di Gresik, Jejak Pelaku Pencurian Masjid Terbongkar

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Terduga pelaku berinisial MU (40), warga Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, diamankan polisi
Terduga pelaku berinisial MU (40), warga Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, diamankan polisi

KLIKJATIM.Com | Gresik - Gerak cepat Polsek Balongpanggang membantu mengungkap kasus pencurian di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Krembangan, Surabaya. Terduga pelaku berinisial MU (40), warga Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, diamankan kurang dari 24 jam setelah keberadaannya terlacak melalui telepon seluler milik korban.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mendatangi Mapolsek Balongpanggang, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka meminta bantuan setelah salah satu HP yang hilang kembali aktif dan terdeteksi berada di Dusun Karangpilang, Desa Ngampel.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga dan mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Dari informasi yang diperoleh, petugas menemukan seorang pria yang memiliki ciri sesuai rekaman dan diketahui berjualan buah di sekitar Jalan Raya Dapet, Balongpanggang.

MU akhirnya ditemukan saat berjualan buah kupas di pinggir jalan. Saat diperiksa, ia mengakui melakukan pencurian tas di sebuah masjid di wilayah Krembangan, Surabaya.

Petugas kemudian menggeledah rumah MU di Dusun Karangpilang dan menemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya tas cokelat, uang tunai Rp702 ribu, dua HP merek Oppo dan Samsung, STNK, serta kartu ATM. Sebagian barang yang diduga hasil pencurian diketahui telah dibakar oleh terduga pelaku.

Kasus tersebut dilaporkan korban, Sri Ria Rini, warga Singkawang, dengan total kerugian sekitar Rp20 juta. Korban kehilangan dua tas, uang tunai, dua HP, dan sejumlah barang lainnya.

Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto mengatakan pengungkapan bermula dari informasi lokasi HP korban yang terlacak di wilayah Balongpanggang. Meski lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Krembangan, pihaknya membantu pencarian berdasarkan informasi tersebut dan ciri-ciri pelaku.

“Setelah terduga pelaku ditemukan dan barang bukti berhasil diamankan, selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

MU kemudian diserahkan dalam kondisi sehat dan tanpa ditemukan bekas luka. Polsek Balongpanggang menegaskan koordinasi antarwilayah menjadi bagian penting dalam membantu pengungkapan kasus, terutama ketika pelaku atau barang bukti berada di luar wilayah kejadian.

Editor :