KLIKJATIM.Com | Bangkalan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan terus berinovasi dalam mengedukasi masyarakat terkait proses pengawasan kepemiluan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penayangan program edukasi bertajuk “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2” yang dapat diakses publik melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Bangkalan sejak awal September 2026.
Tidak sekadar menyajikan materi aturan secara normatif, program ini secara visual memperlihatkan gambaran praktik penanganan dugaan pelanggaran administratif, termasuk mekanisme persidangan adjudikasi secara transparan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai kewenangan Bawaslu tidak boleh berhenti pada tataran teori semata. Masyarakat dinilai perlu memahami seluruh tahapan dan mekanisme teknis yang dijalankan saat Bawaslu mengusut dugaan pelanggaran.
"Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 ini penting untuk disaksikan karena banyak materi menarik tentang mekanisme penanganan pelanggaran administratif, baik secara teori maupun praktik melalui mekanisme sidang adjudikasi," ujar Ahmad Mustain, Rabu (9/9/2026).
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Bangkalan selaku penanggung jawab program, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa penggunaan format video audiovisual bertujuan agar pembelajaran kepemiluan terasa lebih komunikatif dan mudah dicerna oleh berbagai kalangan, mulai dari jajaran internal pengawas hingga masyarakat umum.
"Yang ingin kita bangun adalah pemahaman yang utuh. Tidak hanya mengetahui apa itu pelanggaran administratif, tetapi juga memahami bagaimana mekanisme penanganannya, proses yang dilakukan, serta bagaimana sidang adjudikasi dilaksanakan," terang Zainal.
Langkah ini diamini oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Bangkalan, Mochammad Masyhuri. Ia menegaskan bahwa kendati Bawaslu bekerja sesuai koridor hukum yang kaku, penyampaian informasi harus fleksibel mengikuti tren digital.
"Pendidikan kepemiluan tidak harus selalu tatap muka. Media digital memberikan ruang luas agar materi Bawaslu dapat dipelajari secara mandiri oleh mahasiswa, pegiat demokrasi, peserta pemilu, hingga masyarakat luas," kata Masyhuri.
Di sisi lain, Kepala Sekretariat Bawaslu Bangkalan, Handiansyah Eka Putra V (Radit), menilai program ini menjadi sarana efisien untuk memperkuat kapasitas (capacity building) jajaran pengawas di tingkat bawah agar tetap bekerja profesional, berintegritas, dan patuh prosedur.
"Jajaran pengawas tidak hanya dituntut mampu mengawasi, tetapi juga memahami langkah konkret ketika menemukan dugaan pelanggaran. Peningkatan kapasitas harus dilakukan terus-menerus," tegas Radit.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bangkalan, Malikul Amin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan saluran edukasi digital ini sebagai bekal bersama dalam mengawal kualitas demokrasi di Kabupaten Bangkalan.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyaksikan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 di kanal YouTube Bawaslu Bangkalan. Semoga pengetahuan pengawasan pemilu ini menjadi milik publik, bukan hanya internal lembaga," pungkas Malikul
Editor : Fatih