KLIKJATIM.Com | Gresik - Wakil Bupati Gresik Moch Qosim memastikan pencairan dana Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial (BLT JPS) bersumber APBD Kabupaten Gresik cair hari ini, Rabu (20/5/2020). Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BLT JPS APBD ini mencapai 84.904 kepala keluarga.
[irp]
Hal itu disampaikan Moch Qosim setelah melakukan sidak ke Kantor Bappeda Kabupaten Gresik, Selasa sore. Kedatangan orang nomor dua di Pemkab Gresik ini juga untuk memastikan keluarga penerima manfaat sesuai dengan database yang tertuang dalam Peraturan Bupati Gresik.
Di Kantor Bapopeda, Moch Qosim didampingi Kepala Bappaeda, Hermanto Sianturi bersama-sama kemudian mengecek database penerima manfaat. Mereka yang menerima dana BLT JPS APBD ini adalah keluarga yang sebelumnya belum menerima bantuan lainnya, baik dari PKH, Kementerian Sosial serta bantuan lainnya.
Penerima bantuan ini datanya didasarkan atas usulan kepala desa masing-masing di seluruh Kabupaten Gresik. Agar data tersebut tepat sasaran, sejak awal satu persatu data tersebut diverifikasi oleh tim Pemkab Gresik.
"Kita cek satu persatu dari 84.904 penerima manfaat ini. Apakah nama, alamat, serta anggota keluarga sesuai dengan data yang kami miliki. Apakah penerima manfaat ini orangnya masih ada atau sudah meninggal, apakah keluarga ini sudah menerima bantuan dari sumber lainnya atau bbelum. Semua kita periksa satu persatu agar bantuan tepat sasaran," tandas calon kuat Bupati Gresik 2020-2025 ini.
[irp]
Dia meminta Bappeda juga mengawal pencairan dana BLT JPS APBD. Qosim tidak ingin dana bantuan sebesar Rp 600 ribu per KK selama 3 bulan ini, ada masalah di belakang hari. Termasuk mengawal, bantuan tersebut sesuai by name by addres dan tidak menyimpang.
"Yang lebih penting, bantuan ini sampai kepada penerima. Sehingga keluarga yang terdampak Covid-19 ini bisa diringankan bebannya, sambil kita berdoa agar pandemi Covid bisa segera berakhir," pesan pemimpin yang cukup dikenal oleh kalangan emak-emak dan anak muda di Kabupaten Gresik ini.
Permintaan Moch Qosim ini lalu ditindaklanjuti oleh Kepala Bappeda Hermanto Sianturi. Dia mengungkapkan, pencairan dana BLT JPS APBD, sudah bisa dicairkan sejak Selasa sore. Namun, dia memastikan Rabu pagi sudah disiapkan dananya pada Rabu pagi.
Dikatakan, sesuai data, keluarga penerima manfaat BLT JPS APBD terbagi dua tahap. Tahap I ada 16.683 kepala keluarga. Kemudian pada tahap II ada sebanyak 68.221 kepala keluarga penerima manfaat.
"Total seluruhnya sesuai Pergub ada 84.904 keluarga penerima manfaat. Mereka semuanya mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000,- untuk tiga bulan sekaligus. Atau Rp 600 ribu per bulan," tandas Hermanto Sianturi.
Kepada Wabup Moch Qosim, Hermanto juga mengerahkan seluruh sumber daya yang ada di Pemkab Gresik untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menyimpang. "Data penerima bantuan seluruhnya diusulkan oleh kepala desa masing-masing. Penerima bantuan bisa naik tergantung usulan para kepala desa," jelas Kepala Bappeda. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar